Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 27 Februari 2019

Mafia Kayu di Aru Harus Dieksekusi

Kepulauan Aru, sorotnuswantoronews.com - Sejumlah Tokoh masyarakat Aru mengapresiasi kinerja Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen GAKKUM KLHK yang berhasil menangkap 38 kontainer berisi kayu ilegal kelas 1 asal Kepulauan Aru yang diantar pulaukan ke Surabaya pada tanggal 22 Pebruari 2019.

Namun harus ada eksekusi terhadap mereka yang terbukti terlibat mafia penyeludupan kayu tersebut sebagai terapi kejut bagi yang lain.

"Eksekusi terhadap mereka yang terbukti terlibat mafia penyelundupan kayu dari Aru ke luar daerah harus dilakukan karena akibat ulah mereka, hutan Aru kini rusak. Belum lagi punahnya berbagai spesies flora dan fauna." tandas mereka, Rabu (27/2)

Dilain pihak sejumlah Tokoh Pemuda Aru juga menegaskan agar para mafia penyelundupan kayu di Aru harus ditangkap dan diproses hukum.

Menurut mereka, Penebangan liar (Ilegal Loging) merupakan persoalan lama yang selalu menjadi program prioritas sektor kehutanan untuk diselesaikan sejak masa pemerintahan mantan Presiden BJ Habibibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, hingga Presiden Susilo Bambang Yudoyono. Namun, bukannya selesai, malah menjadi-jadi. Tidak hanya kayu yang dicuri tetapi juga wilayah pencuriannya yang semakin meluas.

Seperti yang terjadi saat ini di Aru. Kendati di jaman pemerintahan Almahrum Bupati Tedi Tengko telah  dilarang untuk mengantar pulaukan kayu dari Aru ke luar daerah, namun setelah Dinas Kehutanan diambil alih Provinsi Maluku, para mafia kayu semakin menggila.

Sudah hampir 10 tahun, setiap bulannya ratusan kubik kayu lolos diselundupkan ke luar daerah.

Lolosnya penyelundupan kayu oleh para mafia kayu di Aru diduga ada bantuan oknum aparat yang seharusnya menegakan aturan.

Mereka bersedia membantu karena berbagai kepentingan. Oleh sebab itu, jika terbukti ada oknum aparat dibalik penyelundupan kayu dari Aru ke luar daerah maka harus diproses hukum.

"Masak, aparat penyelundupan narkoba tersembunyi bisa ditangkap. Ini yang bertruk-truk dan barangnya sangat besar bisa lewat begitu saja." ungkap mereka.

Reporter : Nus Yerusa
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"