Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 02 September 2021

Rapat Koordinasi Penyusunan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan Kepala Desa


Probolinggo, SNN.com - Rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan akhir masa jabatan kepala desa yang di selenggarakan di pendopo kecamatan Tegalsiwalan kabupaten Probolinggo, Kamis tanggal (2/9/2021).

Rapat koordinasi ini di hadiri Camat TegalsiWalaN AAT SUKARDONO semua kepala desa, pendamping, PMD kabupaten dan semua staf dari kecamatan tegalsiwalan yang sudah melalui prokes,

Ketua paguyuban kades Tegalsiwalan untuk menghimbau ingin kerjasamanya baek kepala desa yang baru di lantik dan kepala desa yang lama agar tegalsiwalan selalu kondusif,

Ketua paguyuban kepala desa tegalsiwalan ibu Supmawati, SE mengatakan, agar semua staf di pemerintahan desa agar selalu kompak supaya desa masing masing aman dari segala hal,

Farhan dari kasi PMD kabupaten menegaskan bahwa kegiatan LPPD harus sesuai yang sudah di cantumkan oleh pemerintah kemendagri no 46 dan pemerintah desa harus mengikuti apa yang sudah di cantumkan pemerintah.


Yayak sebagai kasi pemerintah dari kecamatan Tegalsiwalan menyampaikan agar supaya pembuatan laporan laporan seperti SPJ dan APBDES,LKPPDesa harus sesuai dengan apa yang sudah di cantumkan dalam kemendagri dan laporan tersebut harus koordinasi sama kepala desa agar sesuai dengan apa yang di laporkan ke kecamatan ,

Yayak juga menegaskan dalam kemendagri pasal 26 (ayat 4) buat kepala desa ada sangsi berupa teguran dan  lisan serta dalam ayat (1 )sangsinya  bisa pemberhentian kepala desa,maka dari itu semua laporan harus selesai sebelum akhir masa jabatannya,,"tegasnya

Reporter : Arini, Memed
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"