Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 10 November 2021

Kuasa Hukum Korban dan Korlap Aksi Datangi Polres Kabupaten Probolinggo


Probolinggo, SNN.com - Demo yang di pimpin langsung oleh Sholehuddin dan Kamari pada hari senin kemarin, berujung pelaporan ke Polsek dan di limpahkan ke Polres  Kraksaan Probolinggo, rabu (10/11/2021).

Pelaporan tersebut di  karenakan pihak mantan kades (BH) di anggap melanggar Undang undang, karena telah menghalangi para pendemo yang terjadi pada hari senin kemarin, dan juga telah melakukan kekerasan dan pengeroyokan terhadap warganya.

Di duga mantan kepala desa Dringu melakukan pengeroyokan terhadap warga Dringu bersama dengan orang orang luar warga Dringu

Oleh karna itu masyarakat desa Dringu tidak terima dengan kelakuan mantan kades tersebut dan akan melanjutkan laporan ke Polres Probolinggo.

Mr x selaku warga Dringu menyampaikan gimana mau jadi pemimpin desa Dringu lagi kalau kelakuannya kayak preman gini, kami ini butuh pemimpin yang ramah dan sopan bukan kayak (BH) itu.

Sholehuddin selaku korlap, setelah di temui oleh beberapa media menyampaikan, hukum harus tetap berjalan sesuai dengan UU yang berlaku karna di situ sudah jelas apa yang di lakukan oleh (BH) mantan kades Dringu sangat merugikan dan kami sudah koordinasi dengan kapolres bersama teman teman termasuk kuasa hukum dari korban meminta kepada kepolisian untuk segera melakukan penindakan, karena kalau hal ini di biarkan maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi di desa desa lain.

Lanjut sholehuddin, Saya selaku korlap akan terus memgawal kasus ini sampai para pelaku benar benar mendapatkan hukuman atas perilakunya yang tidak ada bedanya dengan preman.

Kami akan terus berkordinasi dengan penegak hukum yang lain yaitu Polda, Polri, sehingga nantinya akan mendapatkan kepastian Hukum yang jelas

Reporter : Arini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"