Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 04 Februari 2021

Klarifikasi Kebenaran Dugaan Pemalsuan Akta di CV ADHI DJOJO ke Ponorogo Yang Melibatkan Seorang Kades


Ponorogo, SNN.com - Masalah perubahan akta yang terjadi didalam perusahaan CV Adhi Djojo membuat awak media melakukan klarifikasi ke kota reog Ponorogo (04/02/21).

Sekitar pukul 11;00 awak media mendatangi kantor Desa Sumberejo Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo untuk klaripikasi saudara ML yang juga menjabat sebagai kepala desa terkait dugaan pemalsuan akta di CV Adhi Djojo.

Sampai di balai Desa Sumberejo awak media tidak bisa menemui ML yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sumberejo karena sedang keluar sesuai keterangan perangkat yang masih ada dikantor Desa Sumberejo.

Awak media juga menjelaskan kepada perangkat desa setempat tentang kedatangannya untuk mengklarifikasi tentang dugaan pemalsuan akta di CV Adhi Djojo yang melibatkan Kepala Desa Sumberejo ML yang juga menjabat sebagai Komisaris di CV Adhi Djojo.


BS, juga menjelaskan kepada awak media bahwa didalam perubahan akta, dirinya tidak pernah hadir apalagi menanda tangani nya didepàn Notaris.

Kuasa Hukum BS, Imam Gozali S.H., M.H., mengatakan, "merujuk pada pasal 266 KUHP yang isinya tentang pemalsuan data otentik yang menyebabkan kerugian bisa diancam dengan hukuman 7 tahun penjara", tegasnya.


Saat awak media menghubungi ML via tlp dengan singkat menjawab, biar Kuasa Hukum saya yang menjawab, pak Prayogo", ujarnya.

Kuasa Hukum ML, Prayogo Laksono, ketika dikonfirmasi awak media via tlp menjelaskan, bahwa sangkaan yang disangkakan tidak sesuai dengan apa yang dituduhkan, jika permasalahan tersebut diproses keranah hukum, kami siap membuktikan kebenarannya dan jika tidak terbukti maka kami sebagai Kuasa Hukum ML juga mempersiapkan materi untuk melaporkan balik sesuai prosedur peraturan serta perundang undangan yang berlaku", ujar Prayogo.

Reporter : Widodo
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"