Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 12 Februari 2021

Pembatasan Resepsi Hajatan Pada Masa PPKM Mikro, Disparbudpora Kabupaten Tuban Keluarkan Edaran


Tuban, SNN.com - Menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Tuban tentang PPKM Berbasis Mikro, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga ( Disparbudpora ) Kabupaten Tuban menerbitkan pemberitahuan terkait pengendalian dan penanganan Covid -19.

Pada edaran tersebut mengacu pada regulasi terbaru. Salah satunya pembentukan Posko Penanganan Covid -19 di tingkat Desa/Lurah dengan mempertimbangankan zonasi tiap wilayah.

Kepala Disparbudpora Kabupaten Tuban, Drs. Sulistiyadi, MM., menjelaskan himbauan tersebut memuat sejumlah pengaturan kegiatan resepsi hajatan, seni budaya, hiburan, usaha makanan dan minuman, hotel serta pengelolaan destinasi wisata.

“ Pemberitahuan ini berlaku sepanjang pemberlakuan PPKM Mikro di Kabupaten Tuban sampai tanggal 22 Februari 2021,” paparnya, Jumat ( 12/02/2021 ).

Berdasarkan Surat Edaran tersebut, pelaksanaan kegiatan resepsi hajatan atau pertemuan lainnya di batasi jumlah undangan yang hadir, pengaturan jam kehadiran secara bertahap, dan mendapatkan ijin dari Satgas Covid -19 setempat. Sedangkan kegiatan di fasilitas umum maupun kegiatan sosial budaya yang menimbulkan kerumunan di berhentikan sementara.


Selanjutnya, sektor usaha makanan dan minuman yang melayani makan di tempat dilakukan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas tempat sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Sedangkan pelayanan makanan dan minuman melalui pesan antar/di bawa pulang di ijinkan sampai jam operasional.

Penyedia jasa perhotelan masuk esensial yang di tetapkan ke objek Vital Nasional tetap dapat beroperasional dengan pengaturan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Sementara itu, pengaturan pengelolaan destinasi wisata beroperasi dengan membatasi jumlah pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas. Pihak pengelola di haruskan mendirikan pos pantau dengan menempatkan petugas khusus.

“ Pengunjung juga harus di pastikan menerapkan protokol kesehatan, bila perlu di ingatkan secara berkala,” terangnya.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"