Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 10 Februari 2021

Miris Pasangan Suami Istri Penyandang Disabilitas Tuna Netra di Nganjuk Diduga Telah Ditipu Oknum Pengacara


Nganjuk SNN.com - Pasangan suami istri Tuna Netra Buchori dan Azis ( panggilan akrab) warga Dusun Patran Desa Sonobekel Kecamatan Tanjung Anom Nganjuk harus mengelus dada akibat ulah oknum pengacara yang diduga telah menjual aset berupa sawah dan kebun milik pasangan tuna netra ini (10/02/21).

Menurut Azis saat dikonfirmasi awak media mengatakan,  " dia memiliki aset berupa sawah, pekarangan dan rumah didusun njali Desa Bungur Kecamatan Sukomoro, dalam kebingungannya karena tidak bisa melihat dan ketidak tahuannya bagaimana cara untuk 
Membalik nama dari nama ibunya kenamanya Azis ( red)  tanpa sengaja dirinya bertemu dengan seorang bernama Ning Sri Rahayu yang akrab dipanggil Ning warga Dusun ganggang malang Desa Sumengko Sukomoro, dia lalu berkeluh kesah kepada Ning dan akhirnya dikenalkan seorang pengacara Aris Mujoyo dan dalam pertemuannya dengan pengacara ini terjadi kesepakatan kalau urusan berhasil pengacara mendapatkan bagian 30% , dan akhirnya Azis yang tidak bisa melihat sejak lahir itu menyetujuinya", pungkas Azis.

Sejak tahun 2014 sampai berita ini diturunkan sertipikat pun tidak ada kabar dari sang pengacara, bahkan dirinya mendengar aset miliknya telah dijual oleh oknum pengacara tersebut keorang lain tanpa sepengetahuannya.

Menurut kabar yang didengar Azis sawahnya yang seperempat hektar itu telah dibeli saudaranya Kepala Desa Bungur Yatiran.


Kepala Desa Bungur Yatiran saat dikonfirmasi awak media dirumahnya pada hari selasa tanggal 09 Pebruari 2021 sekitar pukul 10;30 Wib mangatakan bahwa benar sawah Azis dijual kewarga saya ( bukan saudara saya) dalam proses penjualan sawah tersebut melalui kuasa hukumnya bernama Aris dan uangnya yang menerima juga Aris, saya berkata demikian karena saya pelaku sejarah ungkap Kades Bungur Yatiran.

Ditempat yang berbeda didusun Njali, Sriatun yang membeli pekarangan peninggalan orang tua Azis menjelaskan kepada awak media, " saya membeli tanahnya saja seharga kurang lebih 300 juta dan saya membeli tanah sudah bukan atas nama Azis tapi sudah berganti nama AM.

Masih penuturan Sriatun, " saya sendiri sempat bingung bagaimana bisa sertipikat atas nama Azis bisa berganti nama Aris ?, padahal saya tahu kalau Azis tidak pernah menjual tanahnya keorang lain, saya membeli tanah disamping rumah saya ini pada tanggal 1 Januari 2019 melalui Notaris Nur Hidayat.

Bagaimana bisa seorang kuasa hukum dari seorang Azis penyandang Tuna Netra yang dipercaya untuk mengurus seluruh asetnya berupa sawah, rumah dan tanah pekarangan malah menjualnya dan Azis pun mengaku tidak pernah menerima uang hasil penjualan tersebut, jangan jangan Azis telah tertipu, Sriatun pun ikut sedih melihat kondisi Azis yang sekarang tidak memiliki apa apa dan hidupnya mengandalkan dari belas kasihan tetangganya, "ungkap Sriatun

Rumah Azis pun sudah tidak layak huni karena pada saat hujan air banyak yang masuk rumah karena bocor semua, dan berkat orang media dan LSM di Nganjuk rumah Azis dibedah hingga layak huni.

Pasangan Buchori dan Azis pun berkeluh kesah kepada awak media dan LSM tetang nasib anaknya kalau nanti sudah menginjak sekolah mau dibiayai pakai apa,  sedang sawah, pekarangan dan rumah saya telah jatuh ke orang lain tanpa sepengetahuan saya padahal semua itu cadangan untuk anak saya sekolah nanti ungkap Buchori Dan Azis sambil meneteskan air mata.

Sampai berita ini diturunkan awak media belum bisa menemui AM sebagai kuasa hukum Azis.

Reporter : Widodo
Editor      : Wafa

1 komentar:

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"