Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 06 September 2021

RDF Berbasis Masyarakat Dalam Kelola Sampah Di Terapkan Pemerintah Kabupaten Tuban


Tuban, SNN.com - Sampah menjadi persoalan yang di hadapi seluruh Kota/Kabupaten yang yang tengah berkembang, tidak terkecuali Kabupaten Tuban. 

Dalam menangani problema tersebut, Pemkab Tuban berkomitmen mengatasi permasalahan sampah berbasis teknologi Refused Derived Fuel ( RDF ). Selain itu pelaksanaannya akan melibatkan masyarakat secara aktif. 

Demikian kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Tuban, Ir. Bambang Irawan, MM. saat di temui Wartawan SNN.com, Senin ( 6/9/2021 ). 

Babang Irawan menjelaskan, sampah yang di hasilkan di Kabupaten Tuban kurang lebih mencapai 500 ton per hari. Dari jumlah tersebut sebanyak 60 - 80 ton sampah masuk di Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ). Sedangkan sisanya belum terkelola dengan baik. 

“ Diantaranya sampah di tepian pantai dan sampah yang tidak di buang di TPS maupun bak yang telah di sediakan,” bebernya. 

Tiap tahunnya, Pemkab Tuban mengalokasikan anggaran Rp.1,2 miliar melalui DLH untuk mengelola sampah di TPA. Pengelolaan sampah di Kabupaten Tuban berbasis teknologi  RDF, dan berbasis masyarakat. 

Di tahun 2021 ini, Pemkab Tuban mulai membangun teknologi RDF di TPA Gunung Panggung di Kecamatan Semanding. Total dana yang di siapkan mencapai Rp122,7 miliar dari dana APBD. Ditargetkan pada tahun 2023, teknologi RDF akan mulai beroperasi dan mampu menyerap sampah 120 ton per hari, yang selanjutnya di ubah menjadi bahan bakar alternatif. 

“ Dapat digunakan sektor industri untuk menggantikan batu bara. Sisanya akan di kelola TPA Jatirogo dan TPA Rengel," imbuhnya. 

Ia paparkan, masyarakat juga memegang peran penting untuk mengelola sampahnya. Pengelolaan sampah berbasis masyarakat dilaksanakan dengan mengembangkan bank sampah di sejumlah Desa dan Kelurahan. 

Selain itu, keberadaan bank sampah juga berfungsi untuk mengedukasi masyarakat perihal pengelolaan sampah. 

Warga di minta untuk melaksanakan pemilahan sampah, pengurangan sampah, dan daur ulang. Langkah sederhana yang bisa dilakukan dengan mengubah sampah organik menjadi pupuk dan mengurangi penggunaan plastik. “ Program 3R ( reuse, reduce, dan recycle ) atau daur ulang hendaknya terus digalakkan di lingkungan perkantoran maupun masyarakat,” ucapnya. 

Langkah ini sebagai wujud kesadaran atas tanggung jawab dan keterlibatan diri dalam menjaga kebersihan, yaitu mengelola sampah masing - masing.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"