Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 08 Maret 2021

Nekat Curi HP di Etalase Toko, Warga Kuncir Digelandang Satreskrim Polres Nganjuk


Nganjuk, SNN.com - Tindakan nekat mencuri HP, membuat seorang pemuda  warga Desa Kuncir Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk harus berurusan dengan aparat penegak hukum (08/03/21).

Jumat tanggal 5 Maret 2021 seorang pemuda  inisial AP (21thn) nekat menggondol HP Azuz Zenfone Max Pro M2 di etalase toko milik Bima Vanza Dewa 29thn) di jln Mastrip No ll Rt 05 Rw 03 Kelurahan Ganung Kidul Nganjuk.

Mendapat laporan dari korban, selang sehari polisi berhasil meringkus  pelaku disaat berniat merestart ulang ( flash) HP curiannya di counter HP di Desa Cempoko Kecamatan Berbek. Sabtu (06/03/21) sekitar pukul 14.00 wib.

"Setelah di interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian HP di etalase toko milik Bima Vanza Dewa pada hari jumat 05 maret 2021 sekitar pukul 20.30 Wib," ucap Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Rony Yunimantara.


Berbekal informasi dari masyarakat bahwa pelaku ngeflaskan HP di counter HP di Desa Cempoko Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk, team Resmob segera meluncur  mendatangi counter tersebut dan mengamankan pelaku, pungkas Rony.

Saat ini pelaku dan barang bukti HP Merk Azuz Zenfone Max Pro M2 diserahkan ke Unit Satreskrim Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksut dalam rumusan pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara maximal 9 tahun penjara," pungkas Rony.

Reporter : Widodo
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"