Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 27 April 2021

Nelayan Tradisional di Aru Butuh Perhatian Pemerintah


Kepulauan Aru, SNN.com - Kerja keras nelayan tradlsional di Kepulauan Aru, Maluku guna memenuhl kebutuhan sandang pangan dan papan cenderung membuahkan hasil.

Pasalnya, mereka yang notabene masih menggunakan alat tansponasi berupa perahu kecil dan alat tangkap sederhana tak mampu berbuat banyak. 

Kondisi ini mengakibatkan kesejahteraan para nelayan tradisional di daerah penghasil ikan terbesar di dunia itu semakin terpuruk. Mereka berharap pemerintah berpihak kepada mereka.

Seperti yang dikeluhkan salah satu nelayan tradisional berinisyal YB. Dia yang kesehariannya melaut menggunakan perahu kecil dan alat mancing seadanya mengaku sudah tak mampu membiayai kehidupan rumah tangganya. 

Menurutnya, ketidak berdayaan dia bukan disebabkan oleh dampak pandemi Covid 19, tetapi akibat tak memiliki alat transportasi dan alat tangkap yang memadai. 

Dia juga mengaku tak mampu membiayai rumah tangganya karena hasil tangkapannya semakin berkurang dengan kehadiran kapal-kapal ikan yang diduga menggunakan trawl atau pukat harimau dan cantring yang kembali marak. Dia berharap ada keberpihakan pemerintah meski dianggap sulit. 

“Pendapatan saya mulai bulan Apri 2020 sampai dengan saat ini sangat menurun. Dan ini bukan sebab dari alat tangkap dan alat transportasi berupa perahu kecil yang saya pakai,  tetapi, saya termasuk para nelayan tradisional lainnya menduga penggunaan trawl atau pukat harimau dan cantring kembali marak di Aru,"ungkapnya. 

Sementara Kepala Pelabuhan perikanan Dobo, Ali Tualeka yang dikonfirmasi media ini via Wat Shapp, Selasa (27/4) mengatakan, sesuai data, kapal - kapal yang beroperasi di laut Aru tidak ada yang menggunakan alat tangkap berupa cantrang ataupun trawl atau pukat harimau. 

“Coba dicek dulu di lapangan. Jangan-jangan orang yang memberikan informasi ini tidak mengerti tentang alat tangkap ikan," ujar Tualeka. 


Menurut Tualeka, Kalau ada kapal yang menggunakan alat tangkap seperti itu berarti ilegal karena, alat tangkap itu belum diizinkan di Iaut Aru. 

“Karena yang menggunakan alat seperti itu hanya kapal survei ((SPL1) tetapi kapalnya belum bisa jalan karena sedang diaudit oleh kementrian,’ jelas Tualeka. 

Terpisah salah satu tokoh pemuda Aru mendesak Pemerintah untuk jangan mengabaikan pelaku perikanan skala kecil seperti nelayan tradisional yang masih memiliki tingkat kesejahteraan yang belum memadai khususnya di Kabupaten Kepulauan Aru.

Kata dia yang enggan disebutkan nama,  pemerintah harus lebih aktif lagi dalam melibatkan nelayan tradisional yang ada di Aru mulai dari tahap praproduksi, produksi, hingga pengolahan, serta pemasaran dalam hal litbang dan strategi marketing atau pemasaran.

Pemerintah juga menurutnya harus memperbesar kemampuan dan jangkauan koperasi-koperasi berbasis pelaku perikanan skala kecil khususnya para nelayan tradisional yang ada di daerah ini.

“Terutama fasih dalam pengelolaan keuangan standar nasional dan internasional serta mandiri dalam pengelolaan organisasi sehingga bisa berkompetisi baik di level domestik maupun internasional,” ucap dia, Selasa (27/4) malam.

Lanjut dia, untuk diketahui, salah satu tugas pokok dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah meningkatkan kesejahteraan dari pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan, termasuk nelayan tradisional.

Olehnya dia ingin pemerintah khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak terperangkap strategi pemberantasan pencurian ikan secara terus-menerus.

“Saran saya, pemerintah segera keluar dari perangkap strategi pemberantasan pencurian ikan yang buntu di daerah ini,” kata dia.

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"