Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 22 April 2021

Polsek Widang Polres Tuban Lakukan Pemeriksaan Masa Berlaku, Cegah Peredaran Makanan Dan Minuman Kadaluarsa


Tuban, SNN.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Widang Polres Tuban, Kamis ( 22/04/2021 ) melaksanakan pengecekan produk makanan dan minuman kadaluarsa.

" Kegiatan di gelar di beberapa toko penjual sembako yang ada di wilayah Kecamatan Widang Kabupaten Tuban. Pelaksanaan kegiatan di pimpin Kanit Reskrim IPDA Kiswoyo, S.H., dengan menerjunkan anggotanya yang di bantu oleh SPK. 

Meskipun saat ini tidak kita temukan produk makanan maupun minuman yang kadaluarsa, kegaiatan serupa akan terus dilakukan guna memberikan rasa tenang di masyarakat serta menghindari adanya pedagang yang nakal," beber IPDA Kiswoyo.

Setiap mengunjungi toko maupun pusat perbelanjaan, kepada pemilik usaha atupun pengelola kita sampaikan agar barang - barang berupa makanan, minuman ataupun barang lainnya yang telah kadaluarsa agar jangan di pajang untuk di jual lagi," tambah Kanit Reskrim.

Seperti yang di tegaskan oleh Kanit Reskrim, bahwa kegiatan yang di pimpinnya adalah upaya mencegah beredarnya makanan,  minuman serta barang - barang kadaluarsa di Wilayahnya yang bisa merugikan konsumen serta membahayakan kesehatan," tegasnya.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"