Tuban, SNN.com - Polri memperkenalkan fitur baru pada Aplikasi Polisiku. Fitur itu yakni 'Dumas Presisi' yang bisa di gunakan untuk membuat aduan secara Online.
" Namanya Dumas Presisi, fitur pengaduan itu sendiri sudah ada pada Aplikasi Polisiku yang sudah cukup lama tersedia di Play Store," tutur, Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., usai mengikuti kegiatan Zoom Metting tentang New Polisiku bersama anggotanya, Jum'at ( 30/04/2021 ).
Di tambahkan Kapolsek, Aplikasi Polisiku sendiri sangat membantu masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan dari Kepolisian. Dalam Aplikasi tersebut juga terdapat penggunaan panggilan darurat 110 untuk memudahkan masyarakat.
" Dengan adanya fitur Dumas Presisi ini, masyarakat bisa membuat pengaduan yang selama ini di keluhkan terhadap Kepolisian. Terintegrasi baik kasus kriminal dan penyalahgunaan kewenangan perilaku anggota Polri," terang Kapolsek Widang.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar