Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Minggu, 25 April 2021

Bupati Blora Tegaskan, 6 Persen DBH Migas Masuk Kabupaten Blora


Blora, SNN.com – Langkah tegas dilakukan Bupati Blora, H.Arief Rohman meminta 6 persen Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kementerian ESDM untuk Migas Blok Cepu supaya bisa masuk ke Kabupaten Blora.

Selama ini memang Kabupaten Blora tidak pernah mendapatkan DBH Migas. Meski kekayaan perut buminya diambil.

Malah yang menikmati kekayaan bumi Blora justru wilayah Jawa Timur.

Pihaknya ingin perubahan proporsi DBH dengan terbitnya UU nomor 11/2020 yang mengamanatkan disusunnya UU Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah (HKPD), yang di dalamnya memuat kebijakan reformulasi dalam penyaluran DBH.

“Kami mengusulkan agar bisa merubah proporsi DBH minyak bumi 6 persen yang semula dibagikan untuk Kabupaten/Kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan, diubah menjadi 6 persen dibagikan kepada Kabupaten/Kota yang berdampingan dan terdampak untuk diakomodir dalam rancangan UU HKPD,” terang Arief, Sabtu (24/4/2021).

Menurutnya, DBH minyak bumi yang dihasilkan Blok Cepu hanya dinikmati Provinsi Jawa Timur, yakni Bojonegoro sebagai kabupaten penghasil dan seluruh Kabupaten di Jawa Timur yang letaknya jauh dari wilayah kerja penambangan (WKP), seperti Banyuwangi mendapatkan DBH 81 miliar. 

Sedangkan Blora yang masuk WKP Blok Cepu dan masuk wilayah terdampak, tidak menerima DBH sama sekali atau nol rupiah karena beda Provinsi dengan daerah penghasil.

Menurutnya ada sebuah ketidak adilan. Apabila merunjuk UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Keputusan Menteri ESDM nomor : 200K/80/MEM/2019 tentang penetapan Daerah Penghasil dan Dasar Perhitungan DBH Sumber Daya Alam Migas Tahun 2020, disampaikan bahwa WKP Blok Ceputerdiri dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang meliputi wilayah Blora dan Tuban, serta Bojonegoro yang menjadi letak mulut sumur eksplorasi.

Pihaknya juga mengusulkan agar Exxon Mobil selaku pengelola Blok Cepu bisa mengembalikan beberapa titik lapangan migas WKP Blok Cepu yang belum digarap di wilayah administrasi Kabupaten Blora kepada SKK Migas agar selanjutnya bisa dikelola oleh BUMD atau KKKS lainnya.

Reporter : Farida
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"