Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 22 April 2021

Seorang Janda di Probolinggo Dipolisikan Karena Mencabuli Remaja Pria Yang Tak Lain Adalah Temannya


Probolinggo, SNN.com - Karena diduga akan melakukan pencabulan terhadap seorang remaja pria berinisial FA (16 th) ditiga tempat, seorang janda anak satu  inisial DAP (28)th yang berprofesi sebagai seorang biduan dangdut dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota, Rabu (21/04/2021) siang.

Adapun dalam laporan korban, pelaku telah melakukan pencabulan terhadap dirinya secara berulang kali ditempat dan waktu berbeda.

Perkenalan korban dan pelaku berawal ketika 
Korban menjadi seorang kameramen di sebuah orkesan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Saat itu pelaku merupakan seorang biduan diacara tersebut.
 
Beberapa hari setelah perkenalannya, pelaku menghubungi korban dan memintanya datang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Sumberasih.
Saat itu korban mendatangi rumah pelaku sendirian. Setibanya disana, korban diminta masuk ke kamar pelaku. Setelah berada di dalam, pelaku mengunci pintu dari dalam, dan kemudian mengajak korban minum minuman keras (miras) bareng.

Keduanya akhirnya melakukan  pesta miras bersama didalam kamar. Saat keduanya dalam keadaan setengah sadar karena pengaruh alkohol, pelaku melakukan aksinya. Dileher korban ada bekas gigitan pelaku hingga warna merah. Bahkan menurut keterangan korban, jari jarinya pun tidak lepas dari gigitan aksi pelaku (28). Aksi pelaku tersebut, dilakukan selama tiga hari ditempat berbeda.


Menurut keterangan korban saat ditemui awak media SNN.com kemarin bahwa: dirinya dibawa oleh pelaku sejak Minggu (11/04/21) hingga Rabu, ke beberapa tempat, diantaranya indekost di Kecamatan Kademangan dan rumah kontrakan di Kecamatan Kanigaran. Mengetahui kejadian tersebut, ayah korban (S), beserta keluarga merasa geram. Sebelum akhirnya melaporkan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo Kota.

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Prob Kota, AKP Heri Sugiono membenarkan adanya pelaporan kasus pencabulan yang dialami korban FA(16).dan  kasus ini masih didalami oleh penyidik Unit PPA.

 Heri berjanji, akan memproses laporan korban jika menemukan unsur pidana di dalamnya.

"Untuk korban sudah kita mintai keterangan. Selanjutnya, kita akan memanggil pelaku untuk kita mintai keterangan atas aksi pencabulan nya terhadap korban”.Pungkasnya

Reporter : Sholeh
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"