Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 26 April 2021

Apel Pengamanan Larangan Mudik Lebaran Di Pimpin Wakil Bupati Tuban


Tuban, SNN.com - Menindaklanjuti Surat Edaran ( SE ) yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid -19 Pusat Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid -19 ) selama bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, Polres Tuban menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik, Senin ( 26/04/2021 ). Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., di dampingi Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono dan Dandim 0811/Tuban, Lektol Inf Viliala Romadhon memimpin apel di halaman Mapolres Tuban. 

Kepada Wartawan SNN.com Kabiro Tuban, Wabup Tuban menjelaskan pelarangan mudik lebaran mulai 22 April - 24 Mei 2021. Letak Kabupaten Tuban yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah perlu mendapat perhatian ekstra. Karenanya, akan dilakukan penyekatan di sejumlah titik, diantaranya di Kecamatan Bancar dan Jatirogo.

“ Apel ini untuk menyiapkan personil dan alat yang di perlukan,” paparnya. 

Upaya penyekatan dan pengamanan akan melibatkan Polres, TNI, Satpol PP, Dishub dan Dinkes Tuban. Juga akan di siagakan petugas untuk melakukan pemeriksaan PCR.

Wabup menegaskan penyekatan dilakukan secara ketat dan menyasar semua pengguna jalan. Pengecualian penyekatan di berlakukan hanya untuk keperluan tertentu dan memenuhi persyaratan, seperti kerabat meninggal dunia, melahirkan, berobat, dan tugas kedinasan. Meski demikian, tetap harus membawa bukti berupa hasil pemeriksaan rapid tes antigen dan PCR. 

“ Di luar keperluan tersebut maka akan ditolak,” sambungnya. 


Wabup berpesan kepada personil agar mengedepankan sikap humanis, tidak arogan, dan professional. Jika terdapat warga yang nekat mudik dan terkonfirmasi positif Covid -19 akan langsung di karantina.

Terkait dengan dispensasi bagi santri, Wabup menyatakan Pemkab Tuban menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi. Sampai saat ini, Pemkab Tuban belum mengeluarkan ijin dispensasi mudik lebaran kepada siapapun. 


Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan penyekatan akan dilakukan 24 jam di Kecamatan Bancar dan Jatirogo, mengingat kedua Kecamatan tersebut menjadi pintu masuk utama. Selain itu, personil gabungan juga mendata sejumlah jalan yang menjadi ‘jalur tikus’ di beberapa Kecamatan. 

“ Personil di tingkatkan, Kecamatan akan intens berpatroli mengamankan jalur tersebut,” terangnya. 

Selain pos penyekatan, juga di siapkan pos pengamanan di Rest Area dan Parkir Pantai Boom. 

Guna memaksimalkan upaya pencegahan, Kapolres Tuban akan memaksimalkan peran Posko PPKM tingkat Desa. Personil gabungan juga di minta melakukan pendataan warga di wilayah tugas masing - masing. 

“ Akan dilakukan pendataan di tiap RT guna mengetahui apakah ada warga akan mudik ke Tuban,” terangnya.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"