Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 22 April 2021

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Nganjuk dan Penetapan Keputusan DPRD Nganjuk


Nganjuk, SNN.com - Menindaklanjuti penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Nganjuk Tahun Anggaran (TA) 2020, DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna. Rapat berisi agenda pengesahan dan penetapan keputusan DPRD tentang pesanan panitia khusus (pansus).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, S.Sos. Hadir dari pihak eksekutif, Wakil Bupati DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA mewakili Bupati, H. Novi Rahman Hidhayat, S.Sos, MM. Paripurna juga mengikuti puluhan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk lainnya. Termasuk para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Nganjuk, LSM, dan jajaran Forkopimda.

Paripurna berisi pembacaan rancangan keputusan DPRD yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD, Djoko Wasisto, M.Si. Dalam rancangan keputusan tersebut ditulis bahwa disampaikannya laporan pertanggungjawaban oleh bupati, maka badan musyawarah (banmus) serta fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Nganjuk perlu melakukan pembahasan LKPj Bupati Nganjuk TA 2020

"Maka dibentuklah tim panitia khusus dalam pembahasan pertanggungjawaban Bupati Nganjuk tahun anggran 2020, yang ditetapkan dalam putusan DPRD Kabupaten Nganjuk," ungkapnya. 

Sementara itu, Wakil Bupati Nganjuk Kang Marhaen menyatakan bahwa pemesanan pansus LKPj tersebut merupakan tindak lanjut penyampaian laporan pada dua minggu yang lalu.


Menurut Kag Marhaen, penyampaian LKPj telah sesuai dengan undang-undang. Bahwa penyampaian LKPj wajib bagi kepala daerah. Sehingga ada perlu penjabaran, dan tahapan berikutnya. 

“Hari ini tadi sudah berbentuk pansus LKPj oleh dewan, setelah itu nanti satu bulan untuk membahas. Sehingga pertanggungjawaban dari kepala daerah diterima atau di tolak atau ada beberapa catatan dan dituangkan menjadi peraturan daerah tentang LKPj bupati tahun anggaran 2020, ”jelasnya sambil berharap LKPj diterima sesuai dengan yang direncanakan bersama.

Adapun susunan pansus pembahasan LKPj Bupati Nganjuk TA 2020, terdiri dari Bashori, S.Sos (Ketua Pansus dari PKB); Anik Rahayu, SE (Wakil Ketua Pansus dari PDIP); Drs. Puji Santoso (Anggota dari PDIP); Trisna Rosita, S, Pd (Anggota dari PDIP); Mohammad Adhika (Anggota dari PDIP); M. Nur Zaenuri (Anggota dari PKB); Burhanudin El Arif, S.Ag (Anggota dari PKB); Megi Santoso (Anggota dari Hanura); Hendri Novriadi (Anggota dari Hanura); R. Bambang Agus (Anggota dari Gerindra); Suprapto, S.Pd, SH (Anggota dari Gerindra); M. Fauzi Irwana (Anggota dari Demokrat); Eko Wahyu Mareta D, S.Soz (Anggota dari PKS); Karyo Sulistiyono, S.Sos (Anggota dari Golkar); Hj. Ratna Wulandari (Anggota dari NasDem).

Reporter : Widodo
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"