Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 01 November 2021

Meskipun PPKM Level Satu, Kapolres Tetap Perintahkan Operasi Yustisi


Nganjuk, SNN.com - Patroli gabungan Operasi Yustisi di wilayah jajaran Polres Nganjuk dalam rangka penegakan hukum prokes terus digencarkan demi segera memutus mata rantai penyebaran covid-19, meski Nganjuk saat ini secara perlahan memasuki PPKM level satu mengikuti beberapa Kota/ Kabupaten yang ada di wilayah Jawa Timur. 

Dengan ditandainya penurunan ini, tidak membuat Operasi Yustisti semakin kendor, justru pada hari Minggu (31/10) tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD dan Dinkes, dibawah kendali Kompol Lilik, Kabag Perencanaan mengadakan operasi yustisi dibeberapa titik secara serentak di Kabupaten Nganjuk, seperti pasar, tempat perbelanjaan, tempat hiburan dan tempat-tempat yang berpotensi membuat kerumunan baik di wilayah Kecamatan maupun dalam Kota Nganjuk.

“Kami menjabarkan perintah dari Bapak Kapolres, untuk tetap menindak tegas pelanggar prokes namun tetap dengan cara humanis dengan harapan Kabupaten Nganjuk yang sudah memasuki level satu bisa turun lagi hingga nol kasus”, Ungkap Kompol Lilik.


Ia menambahkan dari hasil Operasi ditemukan beberapa pelanggaran prokes yang dilakukan oleh masyarakat, tindakan aparat mulai dari teguran secara lisan, secara tertulis, hingga sita KTP bagi warga yang benar-benar bandel.

Sebagai catatan Operasi Yustisi semalam mendapatkan hasil sebagai berikut;
Teguran tertulis : 17 Orang
Teguran lisan : 305 Orang
Sita KTP         : 0 Orang
Tindakan lain : 18 Orang

( Humas/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"