Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 09 Oktober 2022

POLISI SIDAK GALIAN-C ILEGAL, TAK TEMUKAN AKTIVITAS DILOKASI


Batang, SNN.com -Jajaran Satreskrim Polres Batang Polda Jateng Sabtu (8/10/22) siang melakukan sidak disejumlah lokasi penambangan atau galian C yang diduga ilegal. Adapun titik lokasi yang disidak yakni di Desa Brokoh kecamatan Wonotunggal dan Desa Kecepak kecamatan Batang.

Kapolres Batang, AKBP M. Irwan Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Yorisa Prabowo menyebut, dari hasil pantauan kali ini dinyatakan nihil.

“Hari ini kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan langsung melakukan sidak di 2 titik lokasi penambangan. Hasilnya, nihil, tidak ada kegiatan penambangan”, jelasnya.

Yorisa menyebut, kegiatan penambangan atau galian C ilegal diwilayah hukum polres Batang, sudah lama tutup. Adapun yang masih beraktifitas adalah lokasi penambangan yang sudah mengantongi ijin.

Sementara itu, Ahmad Ashari selaku Kepala Desa Kecepak kecamatan Batang yang turut mendampingi sidak menegaskan, bahwa aktivitas penambangan diwilayahnya sudah lama tutup.

“Saya selaku pemangku wilayah menegaskan, bahwa kegiatan penambangan tanah urug diwilayah kami sudah lama tidak ada aktivitas. Bisa dilihat, dilokasi ini sepi dan tanah tebing bekas galian sudah mengering, yang tandanya sudah lama tidak ada aktivitas penambangan”, tegasnya.

Reporter : R. Alex.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"