Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 09 Januari 2023

DPD LPK-BARATA JATENG DAN LEMBAGA PEMERHATI LH ADAKAN AKSI DAMAI GERUDUK PT.MERAK JAYA BETON DEMAK

DEMAK, SNN.com - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Barisan Rakyat Jelata (LPK-BARATA) JATENG melakukan Aksi Damai Ke PT. Merak Jaya Beton Demak, Jateng, Senin (09/01/2023).

Aksi Damai dipimpin oleh Sdr, Sunardi  Ketua DPD LPK-BARATA JATENG. didampingi oleh Sekretarisnya Sdr, Lasno. Peserta Aksi berangkat dari Kantor DPD LPK-BARATA JATENG yang beralamat di Stasiun Demak menuju Lokasi dengan dikawal oleh Kanit Intel Polres Demak dan Petugas Lantas Polres Demak.

Aksi damai  tersebut bersama dengan Koalisi Pemerhati Lingkungan. Dengan penyampaian orasinya para aksi Damai tuntut untuk cabut ijin sertifikat layak operasional sesuai undang undang cipta kerja No 11 tahun 2020 . Aksi Demo mengharap Segera dilakukan penindakan hukum sesuai undang undang Non 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,. agar segera lakukan sterilisasi lahan berdampak sesuai dengan peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021 tentang penyelengaraan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.

Kami para aksi damai akan melaporkan ke Gakum Kementerian LHK. Kami akan melakukan gugatan lingkungan hidup senin tanggal 9/1/2023.

Dikatakan GIANTO LSM Pemberhati Lingkungan, mediasi Kualisi LSM bahwa intinya saya minta data perijinan PT Merak Jaya Beton Demak yang beroperasi di Desa Loireng Kecamatan Sayung Kabupaten Demak Jateng
Kordinator Aksi minta data surat perijinan berdirinya PT Merak Jaya Beton di Demak, dijanjikan tiga hari untuk memperlihatkan data perijinan Pabrik tersebut, bila mana waktu yang telah di berikan tidak tepat, maka kami akan lakukan aksi damai ke Bupati mambawa masa lebih banyak lagi, "ungkapnya.

PT Merak Jaya Beton Demak bagian Admin saat di wawancarai menjelaskan, " Adanya aksi dari LSM menanyakan surat perijinan PT Merak Jaya Beton, memang hari ini tanggal 9/1/2023 kami belum bisa perlihatkan data perijinan , dan berjanji untuk berapa hari kedepan, pihak PT akan  memberikan apa yang menjadi tuntutan, saya sebagai perwakilan pihak Perusahaan belum tahu , kami minta waktu secepatnya,, nanti akan saya sampaikan kepada Pimpinan yang berwenang di Perusahaan ini. "Jelasnya.

Reporter (snn.com & Tim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"