Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 09 April 2018

Dapil di Lamongan tetap 5 pada pemilu 2019

LAMONGAN, Minggu (8/4/2018) sorotnuswantoronews - Keinginan sejumlah partai politik di Lamongan agar Daerah Pemilihan dilakukan pemekaran pada Pemilu 2019 mendatang ternyata tidak dipenuhi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena sesuai dengan Keputusan KPU RI, di Lamongan tetap 5 Dapil pada pemilu 2019.

Menurut Komisioner KPU Lamongan Devisi Teknis Nur Salam, Minggu (8/4), “Hasil Keputusan KPU RI, Dapil di Lamongan tetap 5 pada Pemilu 2019 mendatang,  sama dengan Dapil pada Pemilu 2014. Hanya ada perubahan penamaan antara dapil 4 dan dapil 5".

Terkait perubahan penamaan itu, pihak KPU Lamongan sudah berkordinasi dengan KPU Pusat, namun hingga saat ini belum ada penjelasan  secara detail yang dimaksud perubahan nama dapil tersebut."tambahnya.

“Saya sudah mengkroscek ke KPU, namun belum dijawab. Tapi menurut sejumlah KPU Kabupaten lainya memang sengaja dirubah penamaan dapilnya. "ungkap Nur Salam.

Beberapa waktu lalu sebagian besar partai (parpol) di Kabupaten Lamongan berkeinginan adanya pemekaran Daerah Pemilihan atau Dapil dalam pemilu tahun 2019 mendatang. Kondisi ini terlihat saat Uji Publik Penyusunan Usulan Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten Lamongan Pada Pemilu 2019 yang digelar KPU Kabupaten Lamongan pada beberapa waktu lalu.

Dari 15 parpol yang hadir dalam Uji Publik Penyusunan Usulan Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten Lamongan Pada Pemilu 2019 di Grand Mahkota tersebut terdapat 10 parpol yang menginginkan pemekaran Dapil.

Saat itu Golkar dan PSI yang mengingkan sebelumnya 5 dapil menjadi 6 Dapil. Sedangkan yang menginginkan menjadi 7 Dapil diantaranya Partai Garuda, Berkarya, PBB, Hanura, PAN, PDI P, Gerinda, Demokrat.

Sedangkan usulan yang ke tiga adalah tetap 5 Dapil, yakni usulan dari PKB, Perindo, PPP, PKS, Nasdem.

Reporter : Isnandar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"