Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 16 April 2018

WARGA DESA MONGGOL MENGELUH BIAYA PTSL BESAR

Gunung kidul (16/04/18), Sorotnuswantoronews - Warga desa Monggol mengeluh dengan pembiayaan pembuatan sertifikat PTSL tahun 2017. Warga mengeluh karena biaya yang harus dibayarkan sekitar Rp 600.000 perbidang dan sistem pembayaranya dua kali pembayaran.

Disampaikan salah satu warga kepada media, bahwa pembayaran pertama senilai Rp 200.000 itu dengan perincian untuk biaya patok, matere dan PPAT.

Pemerintah Desa Monggol memberikan kwitansi sebagai bukti pembayaran. Namun setelah sertifikat tersebut rampung, warga selaku pemohon masih berkewajiban membayar lagi sebesar 400.000 tanpa kwitansi.

"Warga sangat berterima kasih kepada pemerintah dengan adanya program PTSL, warga bisa mendapatkan pelayanan sertifikat murah, akan tetapi prakteknya sama saja mahal, "tutur salah satu warga.

"Warga sangat menyayangkan dengan adanya program yang terlihat ada unsur tidak transparan perangkat ke pemohon. Penambahan biaya adminitrasi sebesar Rp 400.000 tidak dijelaskan pergunaannya untuk perincian apa dan tidak ada tanda terima separti yang senilai Rp 200.000. "imbuh Warga kepada wartawan.

Kepala Badan pertanahan Ahmad Suraya menyampaikan untuk program ini ada adminitrasi untuk biaya patok, materai juga kelengkapan administratib, khususnya di wilyah Jawa, Bali.

Di tempat terpisah kepala desa Monggol Lasiyo menjawab berkaitan dengan masalah ini untuk lebih jelasnya bisa menghubungi pihak Tipikor, karena sudah dimintai keterangan oleh jajaran Tipikor biar jelas, "tutupnya.

Reporter : Paiman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"