Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Sabtu, 07 April 2018

Tolak Lapak, Pedagang Pasar Paciran Wadul Ke DPRD

Keterangan Gambar : Salah satu pedagang saat menolak pembagian lapak dan foto pasar Paciran (kanan)

Sorotnuswantoronews.com, Lamongan - Sejumlah pedagang yang memiliki lapak di Pasar Paciran, berencana akan mendatangi Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Lamongan, PD. Pasar Lamongan dan Kantor DPRD Kabupaten Lamongan.

Kedatangan mereka tersebut tak lain untuk menemui Kepala Dinas dan Anggota Komisi B DPRD Lamongan dan meminta solusi atas penolakan mereka terhadap lapak yang disediakan dari hasil pembangunan Pasar Paciran pada 2017 lalu, yang informasinya menyerap anggaran hingga 5,6 miliyar rupiah, yang saat ini masih dinilai belum dapat memenuhi kebutuhan pedagang sebagai tempat menggelar dagangannya.

"Kami menolak pembagian lapak yang sudah disediakan dari hasil pembangunan yang selesai pada akhir 2017 lalu itu. Karena masih harus dipertimbangkan lagi terkait ukurannya yang terlalu sempit, yang hanya berukuran sekitar 1,5 meter. Dan bagaimana bisa tempat sekecil itu kami gunakan berdagang," kata salah satu pedagang pasar Paciran, Imam, (05/04).

Kemarin dikatakan oleh pengurus pasar, masih menurut Imam, ada biaya retribusi sebesar 2 juta rupiah per lapak, serta retribusi lainnya. Itupun kami tidak mempermasalahkan. Tetapi syaratnya keinginan kami juga harus dipenuhi. Rubah dulu bentuk dan ukuran lapak itu, agar sesuai dengan biaya retribusi yang kami keluarkan," lanjut Imam.

Dalam hal ini, pedagang berharap peran Pemerintah Daerah dan DPRD Lamongan agar mau memberikan solusi terkait keluhan pedagang di Pasar Paciran saat ini. "Kami mengharap dari Pemkab maupun DPRD agar turun untuk memberikan solusi dalam persoalan ini. Karena selama proses perencanaan hingga pembangunan pasar itu, kami tidak pernah diberi tahu terkait seperti apa bentuk lapaknya, berapa ukurannya dan tiba-tiba sudah berdiri seperti ini," tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun, di Pasar Paciran terdapat sejumlah Stand pertokoan dengan berbagai type. Serta masing-masing type pun dipungut biaya sewa stand dengan harga yang bervariatif. Untuk stan type A 11 dikenakan biaya sebesar 15 juta rupiah, untuk stand type B 11 dikenakan biaya sebesar 10 juta rupiah dan stand type C 12 lokal dikenakan biaya sebesar 7,5 juta rupiah. Sedangkan untuk lapak / lesehan sebanyak 190 lokal dikenakan biaya 2 juta rupiah per lapak.

(MP/Yax) *


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"