Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 19 April 2018

Polri Anggap Facebook Kurang Kooperatif Terkait Konten Radikal dan Hoaks

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Sorotnuswantoronews.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi juga mengklarifikasi sejumlah hal kepada Facebook Indonesia dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (18/4/2018).

Selain soal bocornya satu juta data pengguna, Facebook juga diklarifikasi soal penanganan terhadap konten-konten negatif yang menyebar di platform media sosial itu.

Selama ini, kata Setyo, Polri mengalami kesulitan untuk meminta Facebook menyaring konten seperti itu.

"Selama ini Facebook juga kurang bekerjasama. Kalau kita minta untuk kerjasama dengan Facebook, lama," ujar Setyo di Kompleks Mabes Polri, Rabu.

Sementara, konten tersebut sudah terlanjur menyebar luas. Konten yang dimaksud berkaitan dengan gerakan radikal dan ujaran kebencian hingga hoaks.

Salah satu contohnya, ada akun bernama Divisi Humas Polres Surakarta. Akun tersebut bukan berisi konten-konten kegiatan dari Polres Surakarta, melainkan dipakai untuk menyebar konten hoaks dan ujaran kebencian.

"Isinya konten-konten negatif semua. Itu kita minta di take down saja tiga hari baru turun," kata Setyo.

Oleh karena itu, Setyo menganggap Facebook sulit diajak bekerja sama. Sebab, kata dia, Facebook menggunakan parameter di Amerika Serikat.

Jika menurut mereka tidak menyalahi aturan hukum di sana, maka tidak ditindak.

"Facebook harus menghormati adat istiadat di Indonesia. Itu yang harus dipahami karena dia dapat keuntungan banyak di sini. Jadi dia tidak boleh menafikan itu," kata Setyo.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak satu juta data pengguna Indonesia masuk dalam total 87 juta data pengguna Facebook global yang dipegang Cambridge Analytica.

Di Komisi I, Ruben berdalih bahwa tak ada kebocoran data. Menurut Ruben, insiden CA adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dari pihak ketiga, dalam hal ini pengembang aplikasi kuis kepribadian bernama Kogan.

"Tak ada pihak ketiga yang menembus sistem Facebook atau berhasil lolos dari perangkat pengamanan data yang kami miliki. Kejadian ini adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan kami untuk melindungi data pengguna, kami mohon maaf atas kejadian tersebut," kata Ruben Hattari.

Pernyataan tersebut sontak mendapat kritikan dari jajaran anggota Komisi I DPR RI yang menghadiri rapat.

Anggota dari fraksi PDIP, Evita Nursanty menilai Facebook Indonesia defensif dan mencoba melimpahkan kelalaian mereka terhadap pihak lain.

"Bagaimana pun ini tanggung jawab Facebook. Kok sepertinya Facebook membela diri dan tidak mengaku salah," ujarnya.

Andreas Pareira dari Fraksi PDI-P mengatakan, narasi yang dibangun Facebook cenderung ingin berkelit dan mengamankan diri.

"Facebook tidak boleh mengamankan diri dari kasus ini. Bahasanya terlalu teknis, menggampangkan persoalan," kata Andreas.

"Seakan Kogan ini saja yang melanggar, padahal Facebook yang membiarkan adanya celah bagi orang-orang seperti Kogan ini. Sama sekali tidak ada perlindungan data pengguna," lanjut dia.

(KPS/Yax) *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"