Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 25 April 2018

Desa Gedangan adakan program PTSL 2018

Mojokerto, Sorotnuswantoronews - Program sertifikat masal gratis yang sering disebut PRONA, di Desa gedangan Kecamatan Kutorejo diikuti ratusan masyarakat yang mendaftar. Program kementrian agraria yang sekarang berganti nama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

Warga sangat senang dengan program yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi tersebut. Program PTSL ini, memang sangat membantu dan meringankan masyarakat dalam pengurusan sertifikat, di samping mudah, juga cepat selesai.

"Mengenai biaya, SK 3 menteri sudah jelas, Biaya administrasi 150 ribu ditambah biaya akte dan BPHTB sudah disepakati warga tanpa ada unsur paksaan atau pungli, karena semua demi warga Gedangan dan masyarakat semua tidak keberatan. "Tambahnya.

Agar masyarakat paham, mengerti sehingga tidak menimbulkan tanda tanya lagi, ada keputusan bersama tiga Menteri, yakni Menteri Agraria dan Tata/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tertanggal 22 Mei 2017 Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A tahun 2017 dan Nomor 34 tahun 2017, mengenai Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematik yang dulunya disebut Prona tersebut, antara lain :

Ada beberapa poin yang penting tersebut, yakni berbunyi dalam rangka penyeragaman pembiayaan persiapan PTSL oleh pemerintah dan membebaskan pembiayaan bagi masyarakat, perlu melakukan penyeragaman biaya PTSL dan pengaturan sumber pendanaan PTSL yang tidak tertampung dari Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Hadi Suyono yang juga kader senior PDIP Mojokerto menambahkan, Program PTSL ini sudah kita koordinasi dengan pihak BTN dan Polres Mojokerto dan kejaksaan Mojokerto. "Tutupnya

Reporter : Arif Yulianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"