Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 16 Juli 2019

BPK Temukan Bau Korupsi di Dikbud Aru

Kepulauan Aru, SNN.com - BPK RI kembali menemukan bau tak sedap muncul Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru. Diduga dinas tersebut melakukan penyelewengan anggaran pendidikan sanilai ratusan juta rupiah.

Penyelewengan ini ditemukan dalam LPJ yang mencantumkan kegiatan supervisi dan monitoring bagi 16 pengawas tingkat SD dan 7 pengawas tingkat SMP se-Kabupaten Keputauan Aru Tahun Anggaran 2018.

Dugaan ini dilontarkan Kordinator Pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Hermanus Dahaklory di depan Kantor Bupati pekan kemarin.

Menurutnya, kejadian dugaan penyelewengan itu cukup menakjubkan. Karena di dalam DPA Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2018, tercantum perjalanan dinas bagi para pengawas pendidikan untuk kegiatan supervisi dan monitoring hanya 4 kali saja, tetapi dalam LPJ tercantum 8 kali.

Ironisnya, di tahun 2018, para pengawas pendidikan tidak pernah melakukan perjalanan dinas (Supervisi), dan hanya melakukan monitoring satu kali saja saat Ujian Nasional.

Temuan BPK ini sangat mengerikan, karena banyak program pendidikan di Aru jalan ditempat dan berujung pada buruknya pendidikan di Aru.

“Ini tindak kejahatan yang mesti menjadi perhatian serius aparat hukum di daerah ini untuk mengusutnya sampai tuntas." pintanya.

Dilain pihak salah satu pengawas tingkat SD juga mengaku, terkait dugaan SPPD fiktif di Dinas Pendidikan Aru, kami para pengawas telah dimintai keterangan oleh BPK RI di Kantor Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beberapa hari kemarin.

Kata dia saat dimintai keterangan, 7 orang pengawas tingkat SMP mengaku tidak pernah melakukan perjalanan dinas. Sedangkan 16 orang pengawas tingkat SD ada yang mengaku melakukan perjalanan dinas sebanyak 3 kali, ada yang dua kali, dan ada yang hanya satu kali saja.

"Terkait SPPD fiktif, kami sudah dipanggil oleh BPK RI untuk dimintai keterangan. Diantara teman-teman kami ada yang mengaku melakukan perjalanan dinas 3 kali, ada 2 kali, dan ada yang hanya 1 kali saja." katanya.

Sekedar untuk diketahui, satu kali perjalanan dinas untuk satu orang pengawas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru sebesar, Rp.8.250.000,- (Delapan Juta, Dua Ratus, Lima Puluh Ribu Rupiah). Jumlah pengawas tingkat SD berjumlah 16 orang, dan untuk tingkat SMP  7 Orang.

Reporter : Nus Yerusa
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"