Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 28 Juli 2019

Pengalihan DAK Afirmasi Tidak Diketahui DPRD

Kepulauan Aru, SSN.com - Pengalihan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi tahun 2018 senilai Rp. 15.594.000.000,- (Lima Belas Miliar, Lima Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Rupiah) dari Dinas Perhubungan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tanpa sepengetahuan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.

“Yang kita tau sejak awal bahwa DAK Afirmasi itu diakomodir dalam batang tubuh APBD 2018 pada DPA Dinas Perhubungan, anehnya pada saat pembahasan perubahan  ternyata sudah dialihkan ke Dinas PUPR, ini yang membuat kita kaget saat itu,”ujar salah satu anggota DPRD Aru  kepada Sorot Nuswantoro News kemarin seraya meminta namanya tidak dicantumkan dalam pemberitaan ini.

Menurutnya, hal ini sudah dikemukakan di hadapan Penyidik Kepolisian saat dimintai keterangan beberapa hari lalu di Mapolres Kepulauan Aru.

Disinggung soal apakah anggaran yang sudah diakomodir dalam batang tubuh APBD bisa dialihkan ke Dinas lain, kata anggota DPRD ini bahwa, itu tidak bisa dilakukan apalagi khusus DAK Afirmasi 2018, oleh Dinas Perhubungan kala itu sudah selesai melakukan tender perencanaan dan separuh anggarannya telah dipakai untuk membayar perusahaan pemenang tender perencanaan dimaksud, sehingga apapun alasannya proyek itu tidak bisa dialihkan ke Dinas lain.

Anggota DPRD ini mengaku, saat dimintai keterangan Penyidik Kepolisian, sudah banyak yang disampaikan dan secara spontan telah meminta kepada Penyidik Kepolisian yang menangani kasus ini agar mengusut hingga tuntas DAK Afirmasi ini.

Diberitakan sebelumnya, kegiatan DAK Afirmasi tahun 2018 yang sebelumnya sudah disepakati bersama, melalui Penandatangan Kertas Kerja Kesepakatan Rencana Kegiatan dan Anggaran DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2018 yang ditandatangani oleh masing-masing; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Sumarwoto/Kepala Bagian Perencanaan Umum), Bappenas RI (Rayi Paramita), Bappeda Aru (Wilhem Gainau) dan Dinas Perhubungan (A.L.O. Tabela), selanjutnya sudah diserahkan dan dimasukan besaran anggarannya ke Kementerian Keuangan dan PMK termasuk DPA Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2018 dengan nilai pagu alokasi Rp. 15.594.000.000,- diperioritaskan pada beberapa kegiatan pro rakyat diantaranya; Pembangunan Dermaga Rakyat di Desa Jerol Kecamatan Aru Selatan (satu unit) dengan pagu Rp. 8.864.300,000,- Pembangunan Tambatan Perahu Desa Jabulenga (satu unit) nilai pagu Rp. 1.400.000.000,- Pembangunan satu unit Tambatan Perahu Desa Warloy nilai pagu Rp. 1.400.000.000,- dan Pembangunan satu unit Tambatan Perahu Desa Langhalau nilai pagu Rp. 1.400.000.000,-pengadaan dua unit mobil pick up Desa Longgar nilai pagu Rp.700.000.000,- pengadaan dua unit mobil pick up Desa Meror nilai pagu Rp.700.000.000,- dan  pengadaan satu unit mobil pick up Desa Wokam nilai pagu Rp.350.000.000 serta kegiatan penunjang sebesar Rp. 779.700.000,-
Khusus untuk Pembangunan Dermaga Rakyat di Desa Jerol Kecamatan Aru Selatan  telah dilakukan lelang perencanaan yang dimenangkan oleh PT Bela Putra Interplan dengan anggaran perencanaan yang sudah dicairkan kala itu sebesar Rp. 432.250.000,-.

Ironisnya, dana DAK Rp. 15,594 M itu dalam perjalanan kemudian di alihkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk pembangunan proyek  jalan lingkar pulau Wamar (Durjela-tempat wisata papaliseran) yang dikerjakan oleh  PT Berkah Mutiara Selaras dengan nilai penawaran Rp. 10. 737. 100. 000,- dan sebagai Konsultan Perencanaan adalah CV Simetris.

Pengalihan proyek DAK Afirmasi itu, didasarkan pada surat Bupati Kepulauan Aru yang dialamatkan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, tanggal 4 Januari 2018 dengan Nomor: 621.3/103 Perihal Penyampaian Perubahan Kegaiatan DAK Afirmasi Bidang Transportasi Tahun 2018 dengan alasan minimnya anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan.

DAK Afirmasi ini, sedang dalam Penyidikan Kepolisian Resor Kepulauan Aru.

Reporter : Nus Yerusa/Ebeth
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"