Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 11 Juli 2019

Keributan Warnai Pembongkaran Rumah Pengusaha di Aru

Kepulauan Aru, SNN.com - Proses pembongkaran rumah Handoko Tedy, salah satu pengusaha, yang dibangun tepat di mulut Pelabuhan Adat 6 Desa dan suku Bugis di samping BengkeI Mas Toyo, Jalan Raja Sam, Kelurahan Siwa Lima, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu, (10/7), diwarnai keributan.

Pantauan Sorot Nuswantor News, keributan dipicu sikap beberapa warga 6 desa yang melakukan aksi lempar batu pada beberapa rumah kost dan warung milik warga disana sehingga kaca dan jendela rusak.

Keributan ini tidak berlangsung lama karena TNI dan PoIri yang siaga disana dapat menenangkan situasi yang memanas itu sehingga proses pembongkaran rumah Handoko Tedy dapat berjalan aman dan Iancar.

Informasi yang dipéroleh Sorot Nuswantoro News dari sumber terpercaya menyatakan, pembongkaran rumah Handoko Tedy berdasarkan hasil rapat bersama tokoh adat keenam desa dan suku Bugis di tiga Desa Koba.

Kesepakan itu mendapat dukungan dari Muspida Aru lantaran lahan seluas 20 meter  telah dibangun rumah yang dijadikan toko oleh pengusaha Handoko Tedy merupakan tempat pelabuhan adat nenek moyang jaman dulu enam desa di Aru dan suku bugis pada pesta adat tambaroro antar padi.


Dan pesta adat Tambardro antar padi kembali akan digelar oleh keenam desa dan suku Bugis di Aru pada bulan September 2019 sehingga tempat itu harus dibersihkan dari bangunan rumah yang ada disana.

"Tujuannya agar tempat bersejarah itu tetap terjaga dan dirawat sebagai lambang kesakralan untuk dikenang oleh seantero masyarakat Aru dan generasi yang akan datang yang mendiami bumi Jar Garia ini.”jelas Sumber.

Untuk diketahui, kendati pembongkaran rumah Handoko Tedy sempat memicu adu mulut antar warga disana dengan para tokoh adat keenam desa dan suku bugis, namun prosesnya tetap dilakukan.

Malah, para tokoh adat dari keenam desa yakni Desa Koba Seltimur Desa Koba Dangar, Koba Selfara, Desa Ujir, Desa Samang, Desa Wokam dan suku Bugis
masih toleransi.

Pasalnya lahan tempat pelabuhan adat seIuas 20 Meter itu hanya diambil 9 Meter saja untuk nantinya dipergunakan pada saat upacara adat tambaroro antar padi pada Sepetember 2019 mendatang.

Reporter : Nus Yerusa
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"