Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 16 Juli 2019

Jaksa dan Polres Aru Diakomodir Khusus Dalam APBD Kab. Kep. Aru

Kepulauan Aru. SNN.com - Papan Proyek ini dengan keterangan : Pembangunan Jln Kompleks Kejaksaan Negeri Dobo; Nilai Kontrak Rp. 900 Juta Rupiah, Sumber dana; APBN dan VOLUME takut ditulis, kontraktor Pelaksana; CV Budhi Mulia. Anehnya, ini Sumber Dana APBD Aru, Tapi Pada Papan Proyek Ditulis APBN. Apakah ini namanya Mafia Hukum?

Salah Satu Tokoh Masyarakat Aru, yang menolak namanya ditulis, yang juga adalah mantan DPRD 2 periode, mulai angkat bicara tentang bagaimana Pengelolaan APBD Aru dari tahun ketahun.

Dia mengatakan, bahwa setiap tahun Anggaran, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru selalu mengakomodir Jaksa dan Polres Aru secara khusus dalam APBD Kabupaten Kepulauan Aru.

“sebenarnya itu tidak ada dalam aturan”. Tandasnya.

Kewajiban pemerintah daerah, lanjutnya,  untuk membiayai Instansi Vertikal dalam hal ini Jaksa dan Polres Aru, itu boleh saja. Tetapi kalau itu diperlakukan secara khusus maka itu sangat luar biasa. Sesuai perintah UU dan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia, adalah pemerintah Daerah hanya menyiapkan lahan, bukan membangun gedung-gedung bahkan sampai pada pengadaan perlengkapan kantor. Ini tidak ada dalam aturan.

Apabila Pemerintah Daerah punya kepedulian untuk daerahnya cepat maju, maka pemerintah Daerah menghubungi induk semangnya di Jakarta. Kejaksaan Negeri Dobo misalnya, masih butuh kantor tambahan, tapi bukan suatu kewajiban moral pemerintah daerah untuk akomodir dalam APBD, melainkan instasi vertikal uangnya ada di pusat, tinggal bagaimana diusik, uangnya datang ke Aru.

"Jadi pada prinsipnya, instansi Vertikal diakomodir dalam APBD Aru, itu tidak ada dalam aturan," Ungkapnya.

Disebutkan, pada tahun anggaran 2018 Polres dan Kejaksaan Negeri Dobo, diakomodir dalam APBD untuk sejumlah pekerjaan diantaranya, Rehabilitasi Gedung kantor Polres Kepulauan Aru senilai 200.000.000; Rehabilitasi gedung kantor Kejaksaan, Rp.75.000.000; Pembangunan Jalan Keliling Areal Kantor Kejaksaan Aru Rp.1.400.000.000; Pembangunan taman depan Mess Polres Kepulauan Aru Rp.200.000.000; Pembangunan Sumur Bor+Assesoris Polres Kepulauan Aru Rp.200.000.000; dan Pengadaan Mebuler Polres Kepulauan Aru, Rp.200.000.000.

Sementara untuk tahun anggaran 2016, penimbunan lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Dobo dan Lingkungan Polres Kepulauan Aru, senilai Rp.1.900.000.000. Dan untuk tahun anggaran 2017 dia bahkan menyebutkan anggaran yang disalurkan untuk kedua instansi vertical tersebut mencapai kurang lebih 5 Milyar Rupiah. “apakah benar 5 milyar rupiah itu dipakai semua untuk pembangunan? Tanya Sumber.

Reporter : Moses K

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"