Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 19 Juli 2019

Usut DAK Afarmasi 15,594 M, Komisi III DPRD Aru Dimintai Keterangan

Kepulauan Aru, SNN.com - Untuk melakukan pengusutan terhadap DAK Afirmasi senilai  Rp. 15.594.000.000, (Lima Belas Miliar, Lima Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Rupiah) yang dikucurkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa untuk Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2018, giliran Komisi Ill DPRD Aru mulai dimintai keterangan oleh Penyidik.

lnformasi yang diperoleh Media ini dari sumber terpercaya menyebutkan, undangan dimintai keterangan oleh Penyidik sudah dilayangkan Sebelumnya, sehihgga ada anggota Komisi III DPRD yang sudah memenuhi undangan untuk dimintai keterangan sejak senin (15/07) kemarin.

Undangan untuk dimintai keterangan oleh Penyidik kali ini adalah anggota DPRD dari Komisi III sehingga pada senin (15/7) kemarin ada yang sudah memenuhi undangan penyidik, sementara yang lainnya pada selasa 16/7 sampai jumat 19/7.

Untuk diketahui, sebelumnya Penyidik Tipikor Polres Aru telah memeriksa dan memintai keterangan kepada sejumlah saksi diantaranya beberapa oknum ASN, Dinas Perhubungan dan PUPR, para pimpinan OPD yang dianggap mengetahui perjalanan DAK Afirmasi itu. masing-masing; Dinas Perdagangan dan Perinsdustrian, Dihas Perhubungan,Bappeda, Dinas PUPR, BPKAD, ULP, Badan dan Anggaran Eksekutif.

Penyidik juga sudah meminta keterangan kepada Badan Anggaran Legislatif. Sumber membeberkan, Penyidik Tipikor sudah mengantongi sejumlah bukti mulai dari proses pengusulan persetujuan di Kemendes RI, dokumen APBD 2018 hingga pembatalan dan pengalihan DAK Afirmasi itu sehingga kasus ini bakal di usut hingga tuntas termasuk pemanfaatan dana Afurmasi pada proyek pembangunan jalan lingkar pulau Wamar (Desa Durjela-Papaliseran). Namun khusus proyek ini akan jadi bidikan Penyidik di tahap akhir.

Diberitahukan sebelumnya, terindikasi ada permainan yang dimotori oleh oknum-oknum pejabat dan oknum pengusaha  di Aru, bekerja sama dengan Yasim yang merupakan salah satu staf di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, sehingga lalu mengalihkan anggaran itu untuk proyek pembangunan jalan lingkar pulau Wamar (Durjela-tempat wisata papaliseran) pada hal sebelumnya melalui Penandatangan Kertas Kerja Kesepakatan Rencana Kegiatan dan Anggaran DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Tahun Anggaran 2018 yang ditandatangani oleh masing-masing; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Sumarwoto/Kepala Bagian Perencanaan Umum), Bappenas (Rayi Paramita), Bappeda Aru (Wilhem Gainau) dan Dinas Perhubungan (A.L.O. Tabela), selanjutnya sudah diserahkan dan dimasukan besaran anggarannya ke Kementerian Keuangan dan PMK termasuk DPA Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2018 dengan nilai pagu alokasi Rp. 15.594.000.000,-

Kegiatan DAK Afirmasi tahun 2018 yang sudah disepakati bersama, diantaranya; Pembangunan Dermaga Rakyat di Desa Jerol Kecamatan Aru Selatan (satu unit) dengan pagu Rp. 8.864.300,000,- Pembangunan Tambatan Perahu Desa Jabulenga (satu unit) nilai pagu Rp. 1.400.000.000,- Pembangunan satu unit Tambatan Perahu Desa Warloy nilai pagu Rp. 1.400.000.000,- dan Pembangunan satu unit Tambatan Perahu Desa Langhalau nilai pagu Rp. 1.400.000.000,-pengadaan dua unit mobil pick up Desa Longgar nilai pagu Rp.700.000.000,- pengadaan dua unit mobil pick up Desa Meror nilai pagu Rp.700.000.000,- dan  pengadaan satu unit mobil pick up Desa Wokam nilai pagu Rp.350.000.000 serta kegiatan penunjang sebesar Rp. 779.700.000,-

Khusus untuk Pembangunan Dermaga Rakyat di Desa Jerol Kecamatan Aru Selatan telah dilakukan lelang perencanaan yang dimenangkan oleh PT Bela Putra Interplan dengan anggaran perencanaan yang sudah dicairkan kala itu sebesar Rp. 200 juta.

Ironisnya, Dana DAK Rp. 15,594 M itu dalam perjalanan kemudian di ambil alih oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk pembangunan proyek  jalan lingkar pulau Wamar (Durjela-tempat wisata papaliseran) yang dikerjakan oleh  PT Berkah, didasarkan pada surat Bupati Kepulauan Aru yang dialamatkan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, tanggal 4 Januari 2018 dengan Nomor: 621.3/103 Perihal Penyampaian Perubahan Kegaiatan DAK Afirmasi Bidang Transportasi Tahun 2018 dengan alasan minimnya anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Sayangnya, pekerjaan proyek jalan lingkar pulau Wamar (Durjela-tempat wisata papaliseran) itu hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp. 13 miliar, sehingga patut dipertanyakan sisa anggaran 2.594.000.000,-

Reporter : Nus Yerusa
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"