Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 25 Juli 2019

Polres Aru Amankan 7 Pelaku Pembunuhan Sadis di KM Jimi Jaya 17

Kepulauan Aru, SNN.com - Aparat kepolisian Resort Kepulauan Aru saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap tujuh saksi dari peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di atas Kapal Motor (KM) Jimi Wijaya 17, Kamis (18/7/2019) di laut Arafura tepatnya perariran Pulau Eno Karang.

Peristiwa pembunuhan sadis itu menewaskan mulaim kapal atas nama Khoirudin alias Dalban dan keponakannya Rijal.

Para saksi (Pelaku) yang diperiksa ini, adalah Muhamad Riswadi (26), Dede Hermawan (29), Irvan Nurdiansyah (23), Budiono (40), Andre lksan (24), Ahmad Subandi (23), dan Agustinus (20) Anak Buah Kapal (ABK).

Ketujuh saksi tersebut diamankan petugas Kepolisian resort Kepulauan Aru pada hari sabtu (20/7/2019) dan langsung diperiksa.”ungkap salah satu sumber terpercaya di Mapolres Kepulauan Aru, Selasa (23/7).

Sumber menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tujuh tersangka, mereka mengaku membunuh mulaim kapal Khoirudin alias Dalban dipicu rasa sakit hati karena korban selalu menegur ABK dengan kata kasar.

Karena takut aib mereka terbongkar, Rijal yang merupakan keponakan dari korban Mualim Khairudi alias Dalban dibunuh saat itu juga.

Sementara informasi yang diperoleh Sorot Nuswantoro News, kronologis kejadian berawal pada hari Kamis 18 Juli 2019 sekitar pukul 01.00 WIT. Ketujuh tersangka berkumpul di depan haluan kapal untuk mengatur rencana siapa yang pertama memukul dan membunuh korban.

Setelah sepakat yang akan mengeksekusi pertama adalah Mohamad Riswandi, barulah para tersangka berjalan bersama-sama dengan masing-masing membawa alat berupa Palu besi, pipa dan linggis.

Sesampainya mereka di depan pintu kamar korban, Mohamad Riswandi duluan masuk dan langsung memukul korban dengan palu sebanyak dua kali di dahi korban yang sementara tidur tertentang.

Kemudian Agustinus dengan cepat memukul korban dengan linggis tepat di bagian dada dan leher korban sebanyak dua kali.


Menyusul Dede Hermawan yang sedang memegang alat besi bulat juga memukul korban sebanyak dua kali di bagian perut dan kaki korban. Tidak ketinggalan, Ahmad Subandi Iangsung menghujamkan pukulan dengan menggunakan pipa besi pada pipi kanan korban sebanyak satu kali disusul Andre Iksan sebanyak satu kali di bagian kaki korban menggunakan pipa besi.

Sadisnya lagi, korban yang sudah tak bernyawa diikat kedua kakinya oleh Budiono dan Andre Iksan menggunakan tali parasit kemudian Dede Hermawan menyeretnya keluar dan mengikatnya dengan jangkar kapal di depan pintu dan mereka hersama-sama membuang korban ke laut.

Melihat Rijal sepupu korban yang sementara mancing dengan posisi berdiri di sampinq kapal. Budiono yanq takut Rijal menqetahui perbuatan mereka, langsung memerintahkan lrfan Nurdiansah dan Ahmad Subandi untuk mendorongnya ke laut.

Usai melakukan pembunuhan ketujuh pelaku berangkat ke Desa Longgar dan membohongi warga dan aparat di sana bahwa Kapten kapal dan Rijal jatuh di laut dan dinyatakan hilang.

Mendengar pengakuan mereka, Bripka Ubleuw mengarahkan mereka untuk berangkat ke Kota Dobo dan menginap di penginapan Suasana Baru.

Namun kasus pembunuhan sadis ini terbongkar sételah Polisi mencurigai gerak gerik salah satu ABK yang terkesan panik. Dan ketika diintrogasi, ABK tersebut menceritakan kejadian yang sebenarnya kepada Polisi.

Tidak menunggu lama, para pelaku langsung diamankan dan kini sementara mendekam di ruang tahanan.

Reporter : Nus Yerusa
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"