Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 23 Juli 2019

Kurang Responnya Masyarakat Pemilik Dan Pengguna UTTP Menjadi Kendala Pelaksanaan Tera / Tera Ulang Alat UTTP Tahun 2019 Disperindag Lamongan

Lamongan, SNN.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur giat dalam pelaksanaan Sidang Tera / Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya ( UTTP) Tahun 2019 dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal di sejumlah kecamatan dan desa di wilayah Lamongan sejak bulan maret 2019 lalu hingga bulan September mendatang.

Sebelumnya pihak Disperindag telah memberikan informasi terkait pelaksanaan Kegiatan Operasional Tera / Tera Ulang kepada Camat, Kepala Desa / Lurah dan Pengelola Pasar Desa di masing-masing wilayah yang masuk dalam rencana kegiatan Disperindag, kegiatan yang bertujuan untuk menumbuhkan budaya tertib ukur pada pedagang pasar tradisional dalam hal mengukur, menakar dan menimbang pada kegiatan jual beli di adakan setiap tahun sekali.

"Kendalanya orang-orang kurang antusias, kurang merespon kegiatan ini, seperti di Pasar Kranji Paciran, Pasar Sekaran, dan beberapa tempat lainnya pemilik dan pengguna UTTP kurang ada kesadaran untuk menerakan sendiri timbangannya, padahal sebelumnya kita sudah adakan sosialisasi tertib ukur, penyuluhan dan pendekatan langsung ke pedagang di pasar, pihak kecamatan siap menyiapkan tempat kegiatan tapi malah asa juga pengelola pasar dan Kades yang tidak merespon" Ungkap Ibu Herni Kustiningsih,SAp selaku Kasi Perlindungan Konsumen dan Metrologi Disperindag Kabupaten Lamongan, senin (22/07/2019).

Menurut beliau, pada dasarnya pedagang di pasar tradisional kurang pengetahuan dan tidak mengerti perlunya tertib ukur, alat timbang yang harus diterakan, bahkan ada juga timbel yang digantikan dengan batu kerikil atau benda lainnya yang bukan perlengkapan UTTP.

"Yang disesalkan untuk masyarakat kecil malah yang kebanyakan senang menerakan alat alat ukurnya dibanding pemilik dan pengguna UTTP dari perusahaan-perusahaan besar, pabrik eksport dan lainnya yang lebih banyak memiliki alat ukur tapi tidak  mau menerakan alat-alat ukurnya, hal ini sementara kita berikan tindakan preventif dulu" imbuhnya.

Adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat menjadi lebih tenang dan yakin membeli produk yang dijual oleh pedagang karena kejelasan takaran dan pedagang pemilik timbangan juga senang karena merasa tertib menerakan setiap tahunnya.

Reporter : Ida DR
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"