Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 04 Februari 2021

BUNTUT TINDAK KEKERASAN HILANGKAN NYAWA WANITA INISIAL M (20) TAHUN, SIDANG ADAT DI TBS: RESMI SUDAH KLIER DAN DI DENDA HINGGA MILYARAN


Kutai Barat SNN.com - Buntut terjadinya peristiwa memilukan akibat tindak kekerasan yang dilakukan tersangka pria MM (21) asal Pasuruan di desa Sumber Sari RT 7 kecamatan Barong Tongkok Kutai Barat (Kubar) sekira pukul 21.00 wita pada hari Senin 1 Pebruari yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang wanita muda inisial M (20) tahun.

Lembaga Adat Kabupaten (LAK) yang di nakhodai Manar Dimansyah Gamas menggelar sidang adat di Lamin Taman Budaya Sendawar (TBS) pada hari Kamis (4/2/2021).

Hadir Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo di wakili kasat Intel AKP Komank Adhi Andhika, Dandim 0912/Kbr Let Inf Anang Sofyan Effendi, Kasi Intel Kejari Kubar Ricky Rionat Panggabean, Kesbang Pol, Yulianus Henock wakil ketua persekutuan Dayak Kaltim, ketua Sempekat Tonyoi Benuaq (STB) Kaltim Hengki, ketua Habama Kubar Hermonius, ketua Ikapakarti Puncan Karna, tokoh masyarakat, pemuka agama dan sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya.


Sidang adat di mulai sekitar pukul 10.00 pagi dipimpin Manar Dimansyah Gamas berjalan mulus dan kondusif.

"Peristiwa tersebut murni kriminal dan tidak bisa di hubungkan dengan isu Sara. Oleh sebab itu ia meminta masyarakat adat Kalimantan agar dapat menahan diri, menyikapinya secara arif dan bijaksana, jangan mudah terpancing isu yang sifatnya memprovokasi hingga memperkeruh suasana"tegas Manar sapaan akrabnya.

Dandim 0912/Kubar Let Inf Anang Sofyan Effendi juga mengimbau dalam masalah ini agar seluruh lapisan masyarakat bisa melihatnya dengan jernih dan tetap menjaga kondusifitas. 

"Mari kita jaga persatuan dan kesatuan ini dalam bingkai NKRI. Mari kita bergandeng tangan ciptakan suasana sejuk, harmonisasi, saling peduli sesama demi Kutai Barat yang kita cintai ini,"harap Dandim.

Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo melalui AKP Komank Adhi Andhika mengatakan, bahwa pihak polres Kubar akan bekerja maksimal untuk menangani kasus ini.
"Kami ucapkan terimakasih kepada kepala adat besar dimana telah mempercayakan kepada kami dalam sidang adat ini untuk proses hukum terhadap tersangka,"jelas Kasat Intel.


Juga kami sangat menghormati kearifan lokal di Kubar yang memang sepatut kita junjung tinggi budaya, adat istiadat merupakan warisan leluhur kita.

"Untuk itu kita imbau masyarakat agar dapat menahan diri dan mari kita selesai permasalahan ini dengan arif dan bijaksana.
Jangan mengedepankan emosi yang nantinya dapat merugikan diri kita sendiri dan orang-orang disekitar kita,"tegas AKP Komank Adhi Andhika.

Wakil ketua persekutuan Dayak Kaltim Yulianus Henock menyebutkan korban adalah keluarga dekatnya. Meski demikian pihaknya tetap mentaati serta tunduk dengan hukum yang berlaku di republik ini dan mempercayakan kepada pihak polres Kubar untuk memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,"jelas Henock panggilan akrabnya.

Hengki, ketua Sempekat Tonyoi Benuaq (STB) Kaltim mengatakan, tindakan ini murni Kriminal dan tidak ada hubungannya dengan isu Sara.
"Di imbau kepada masyarakat baik di Kubar maupun di luar sana terkhusus masyarakat adat di Kalimantan agar tidak terprovokasi dengan isu yang beredar di media sosial,"kata Hengki.

Kepala adat besar Kubar Manar Dimansyah Gamas dan ketua STB Kaltim Hengki saat ditanya sejumlah wartawan terkait postingan yang beredar di media sosial baik di Facebook, WhatsApp pribadi atau WhatsApp grup yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mengatakan. "Ya sidang adat yang kita gelar ini meski terbilang alot dan memeras energi namun dapat menghasilkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dalam kasus ini sudah selesai melalui sidang adat hari ini, terus secara hukum adat juga sudah tidak ada masalah lagi dan berdasarkan keputusan sidang adat bahwa pelaku/tersangka di kenakan denda sebesar Rp.1,8 Milyar lebih dan keputusan itu sudah di bacakan di dalam rapat terbuka yang di saksikan semua pihak,"pungkas Manar dan Hengki

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"