Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 03 Agustus 2021

Gelar Operasi Yustisi, Sidang Di Tempat Untuk Wilayah Kecamatan Widang, Tuban


Tuban, SNN.com - Memasuki hari pertama penerapan PPKM Level 4 tahap 3 petugas gabungan bertindak tegas terhadap warga yang masih melanggar aturan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid -19.

Hari ini, Selasa ( 3/8/2021 ) ada kegiatan Operasi Yustisi Sidang di tempat yang melibatkan kekuatan dari TNI - Polri, Dishub dan satpol PP dengan menghadirkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tuban dan Hakim dari Pengadilan Negeri Tuban.

Operasi Yustisi disiplin PPKM Level 4 tahap 3 di gelar di Desa Compreng wilayah Kecamatan Widang, Tuban. Puluhan warga terjaring operasi Yustisi petugas gabungan dan langsung menjalani sidang di tempat," ungkap Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd.

Di jelaskan oleh Kapolsek, sidang di tempat pelanggaran prokes tujuannya tidak lain tidak bukan untuk memberikan pemahaman pelajaran bagi warga bahwa di situasi sekarang ini sanksi tegas mulai di berlakukan, yakni berupa denda setelah menjalani sidang di tempat," pungkasnya.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"