Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Minggu, 12 September 2021

Karena Membawa Shabu Pria Sukomoro Harus Berhadapan Dengan Hukum


Nganjuk, SNN.com - Bermula  dari laporan masyarakat makin maraknya peredaran barang haram di sekitaran Sukomoro,Tiem Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk bergerak cepat mendatangi TKP pada Sabtu 11/09/2021 di Kelurahan Kapas Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk. 

Menurut Kasubaghumas Polres Nganjuk Iptu Suprianto kepada awak media mengatakan "Dalam pengerebekan tersebut mengamankan STK Lk (42) Dusun Pandanarum Desa Plosoharjo Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk dan di dapati BB 1(satu) klip plastik berisi serbuk putih di duga Shabu berat 0.94 gram. 1(satu) plastik klip. 1(satu) lembar tisu, 1(satu) bekas bungkus  rokok tersimpang di dalam tas selempang hitam, 1(satu)Hp OPPO F5 hitam, 1(satu) Sepeda Motor Honda Revo hitam yang pada saat itu ada di teras rumah." 

Masih menurut Kasubaghumas Polres Nganjuk Iptu Suprianto barang haram tersebut pesanan dari temanya  mengaku bernama Didik (DPO)  Sukomoro Kabupten Nganjuk. 


Selanjutnya dari keterangan STK pula Bahwa barang haram jenis Shabu tersebut di dapat dari SJF Lk (29) Lingkungan Bulakmojo Kelurahan Werungotok Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk juga masih dalam pengembangan, "pungkasnya.

Akhirnya tersangka dan barang bukti  kita serahakan ke Unit l Satresnarkoba Polres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut dan yang tuduhkan pada tersangkan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter : Sunardi
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"