Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 28 Agustus 2020

( K ) SBSI Tawarkan Disnakertrans Bersinergi Agar Bisa Menjamin Hak - Hak Buruh

Yogjakarta, SNN.com -  Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( K ) SBSI Yogyakarta, Dani Eko Wiyono yang didampingi pengurus lainya meminta agar pemerintah untuk dapat bersinergi dengan serikat ( K ) SBSI DIY agar bisa menjamin hak-hak buruh atau pekerja.

Demikian diungkapkannya disaat melakukan audiensi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disnakertrans)  D.I. Yogyakarta, Jl.Ring Road Utara Meguwo Meguwoharjo, Depok Sleman , Jum'at (28/8/2020).

"Saya meminta segeralah pemerintah dalam hal ini Disnakertrans Yogyakarta untuk bisa melibatkan (K)SBSI. Mengingat keterbatasan personil menjadi kendala dari dinas sendiri untuk mengawasi perusahaan dan juga pekerja yang ada di Yogyakarta, dari kami ada banyak pengurus maupun anggota yang kapabel untuk itu" katanya.

Dani menyebut selama pandemi Covid-19, banyak fakta di lapangan membuktikan bahwa masih banyak buruh yang tak terakomodir kepastian hukumnya sebagai buruh. Selain itu, banyak fakta juga pekerja yang tidak memahami soal esensi pekerja itu sendiri, menjadi faktor banyaknya pekerja yang hanya patuh dan takut pada perusahaan.

"Tidak banyak yang bisa kita hitung jika buruh atau pekerja itu paham soal apa itu pekerja, apa saja hak dan kewajibanya. Ini persoalan dasar yang mestinya bisa segera diselesaikan agar tidak lagi terjadi diskriminasi," papar Dani.

Dani mencontohkan, seperti perlu dimasifkan lagi pelatihan-pelatihan bagi buruh dan pekerja di Yogyakarta. Bilamana personil menjadi kendala,(K) SBSI siap untuk membantu program tersebut.

"Selama ini memang ada pelatihan, tapi yang ikut dalam satu perusahaan itu bisa dihitung. Pelatihan ini sifatnya harus menyeluruh dan sampai ke bagian struktur karyawan yang paling bawah," jelasnya.

Selain itu, Dani juga mendorong layanan pengaduan buruh yang juga harus sesuai dengan perkembangan jaman. Hal itu dimaksudkan akan lebih mudah dan bisa dijangkau oleh pekerja.

"Untuk bagian pengaduan kami juga meminta agar ada pembaharuan, yang mana ini bisa mengakomodir semua buruh. Tentunya harus disesuaikan dengan perkembangan jaman dan situasinya di Yogyakarta," tegasnya.


Masih terkait buruh, Dani juga mendorong perlunya  komunikasi lintas sektoral Disnakertrans dengan dinas lain untuk segera mengupayakan kesejahteraan bagi buruh.

"Jika memang Yogyakarta ini upah minimumnya rendah dibanding Provinsi lain, kita harapkan ada solusi terobosan semacam kartu khusus buruh atau pekerja untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga murah terutama di toko-toko modern. Solusi ini tentu akan sangat bagus untuk kesejahteraan pekerja kita," terangnya.

Sementara itu Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi mengapreasiasi masukan-masukan dari (K) SBSI Daerah Istimewa Yogyakarta. Aria yang baru saja dilantik 25 hari tersebut, mengaku sedang fokus dalam pengembangan layanan pengaduan.

"Kita saat ini sedang fokus ke layanan pengaduan. Tentunya nanti juga butuh saran dan masukan dari teman-teman mitra ( K ) SBSI," tambahnya.

Dilanjutkan Aria, pihaknya berharap bisa bersinergi sepenuhnya dengan serikat buruh untuk memajukan peran Disnakertrans Yogyakarta terhadap nasib-nasib buruh untuk mencapai kesejahteraan

"Jika kita besinergi tentu kerjanya akan lebih mudah," tutupnya.

Reporter : Akhmad Dalban
Editor      : Mas Pay.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"