Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 14 Agustus 2020

Pengawasan Ketat Terhadap Produk Lokal Akan Dilakukan Dinas Sosial P3A Kabupaten Tuban Bersama Supplier

Tuban, SNN.com - Terkait adanya penemuan daging ayam tidak layak konsumsi bagi penerima BPNT di Desa Socorejo Kecamatan Jenu. Di temu di ruang kerjanya, Jumat ( 14/08/2020 ) Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( Dinsos P3A ) Kabupaten Tuban, Joko Sarwono menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim untuk mengecek secara langsung di lapangan.

Hal ini untuk mengklarifikasi tentang temuan tersebut." Tim juga memastikan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) telah menerima daging pengganti yang lebih layak konsumsi." ucap Joko.

Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Tuban ini mengungkapkan bahwa tanggung jawab pemenuhan komoditas daging ayam pada program Bantuan Sosial Pangan ( BSP ) ada pada supplier, dalam hal ini adalah BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri, sehingga sesuai dengan SOP, mereka yang harus bertanggung jawab dan menggantikan dengan yang layak." Sebagai tindak lanjut kami akan segera kirimkan surat teguran secara tertulis," jelasnya.

Joko Sarwono mengungkapkan bahwa Pemkab Tuban sangat memperhatikan tentang program untuk Keluarga Miskin di Kabupaten Tuban, termasuk BPNT." Saya berharap kepada semua pihak  yang telah di tunjuk  pada program pengentasan kemiskinan untuk dapat mematuhi standar yang harus di penuhi, atau jika tidak bisa akan kita lakukan evaluasi." terangnya.

Sementara itu, Direktur BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri, Amin Jaya menjelaskan bahwa adanya temuan daging ayam tidak layak konsumsi di Kecamatan Jenu telah dilakukan penggantian secara langsung. Ia menjelaskan bahwa temuan ini hanya terjadi di Kecamatan Jenu, di mana mulai Agustus, khusus di Jenu tidak di tangani langsung oleh BUMD melainkan Pengusaha ayam lokal.
" Pengadaan daging ayam di berikan kepada Pengusaha lokal adalah untuk uji coba sebagai tindak lanjut Hearing dengan DPRD Tuban sebelumnya untuk dapatnya melibatkan Pengusaha dan Produk Lokal." jelas Amin Jaya.

Masih menurut amin bahwa untuk kedepan, BUMD akan melakukan evaluasi dan pendampingan terhadap Pengusaha/produk lokal untuk mengedepankan prinsip kehati - hatian dan seleksi kwalitas lebih ketat.

Lebih lanjut amin menambahkan bahwa selama ini BUMD mengedepankan pemenuhan standar kualitas dan layanan, salah satunya dengan pemenuhan daging ayam kemasan frozen atau beku yang di datangkan dari Jombang dan Sidoarjo.

Hal senada di ungkap Kordinator Daerah Program BST BPNT, Kasiatiningsih, yang menyatakan bahwa adanya temuan daging ayam tidak layak konsumsi telah dilaksanakan penggantian. Di temukannya permasalahan ini karena proses penyimpanan yang dilakukan oleh agen belum memenuhi standar." Seharusnya memang di sediakan alat pembeku atau frozen bukan lemari es biasa." paparnya.

Kasiatiningsih juga mengatakan bahwa kedepan pihaknya bersama Tim TKSK dan supliyer akan melakukan pengawasan khusus terhadap produk/Pengusaha lokal mitra kerja dan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan standar kualitas. Sehingga hal yang sama tidak terjadi di waktu mendatang.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"