Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 17 Agustus 2020

MEMAKNAI 75 TAHUN INDONESIA MERDEKA


Oleh: Johanis Eddy Tuwul
Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara

M E R D E K A..!!!

Menapak kebelakang Tilas Perjalanan Indonesia sejak sebelum di jajah hingga terjajah pada masa penjajahan sampai dengan masa perjuangan, berjuang melawan penjajah dan meraih kemenangan yaitu MERDEKA SELAMA 70 TAHUN SEJAK TANGGAL 17-08-45 YANG TELAH SILAM, SEJAK PROKLAMASI KEMERDEKAAN TUJU BELAS AGUSTUS TAHUN SERIBU SEMBILAN RATUS EMPAT PULUH LIMA HINGGA HARI INI TANGGAL 17 AGUSTUS 2020 genap berusia 70 TAHUN.

Edisi kali ini di sajikan melaui tulisan jelang detik usia 75 tahun Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di mana Rakyat, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia telah Merdeka.

Tulisan ini di maksudkan untuk dapat mengingatkan kita semua tentang sejarah perjalanan perjuangan yang mengandung berbagai pengorbanan dan semangat kejuangan dalam persatuan dan kesatuan untuk berjuang bersama-sama dan melahirkan berbagai macam ragam kekuatan yang kita miliki dan di pakai melawan penjajahan hingga meraih kemerdekaan, sampai dengan memasuki perjalanan melanjutkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan sejak Merdeka, bahkan hingga kini memasuki usia 75 Tahun sampai nanti kemudian setelah melalui usia yang ke 75 dan di usia2 selanjutnya dan seterusnya, semestinya terus di pakai dan tetap di manfatkan sebagai Pelajaran dan Pengalaman yang sangat berharga, sebab tidak akan pernah terulang kembali dalam sejarah Indonesia.

BAGAIMANA SEMESTINYA KITA MENGISI KEMERDEKAAN YANG DI RAIH OLEH PARA PEJUANG DAN PAHLAWAN KEMERDEKAAN UNTUK  MEWUJUDKAN CITA2 PROKLAMASI 17 AGUSTUS 1945 YAITU, INDONESIA NEGARA YANG MERDEKA, BERSATU, BERDAULAT, ADIL, MAKMUR, SEJAHTERA, AMAN, TERTIB,M DAN TURUT AKTIF MENJAGA KETERTIBAN DUNIA DAN IKUT SERTA MENCIPTAKAN PERDAMAIAN ABADI DI ATAS BUMI SEBAGAI WUJUD RASA SYUKUR DAN TERIMAKASIH SEKALIGUS SEBAGAI BENTUK PENGHARGAAN KITA GENERASI PENERUS PARA PEJUANG DAN PARA PAHLAWAN SEBAGAI WARGA INDONESIA YANG TELAH MERDEKA, DAN TERBEBAS DARI PENJAJAHAN MENUJU KEMAJUAN DAN PERADABAN MODERN, MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA DAN MENSEJAHTERAKAN RAKYAT UNTUK KEKUATAN DAN KEDAULATAN NEGARA.

Menapak Tilas Perjalanan Bangsa Indonesia sebelum di jajah, dimana Manusia Nusantara atau Rakyat Indonesia belum dan tidak mengenal penjajahan dan kemerdekaan selain mengenal kehidupan sesama manusia sebagai insan sosial di setiap wilayah dan seluruh nusantara. dimana kala itu kearifan lokal nusantara lebih banyak mendominasi kehidupan anak2 nusantara yang di ucapkan dan terlontar sebagai kata2 bijak dari para tokoh dan pemuka masyarakat, menjadi pedoman dan di ikuti oleh setiap anak nusantara sebagi Norma dan Aturan serta Etika dan Adat Istiadat yang tersirat tanpa peraturan dan undang2 secara tersurat, yang berlaku dan di berlakukan atas kebijakan dengan keteladanan yang di perlihatkan oleh para tokoh dan pemuka masyarakat kala itu tanpa kekuasaan kecuali oleh sebab pengakuan di tengah2 masyarakat di berbagai bagian dari nusantara, lalu kemudian hari demi hari pun berganti, waktu pun terus berjalan dalam kehidupan setiap dan seluruh anak negeri di seluruh nusantara hingga tiba saatnya anak2 negeri lain dari berbagai penjuru pun datang ke nusantara yg pada awalnya berniaga mengambil rempah2 yg ada dalam kandungan dan di hasilkan oleh bumi nusantara hingga saatnya para cerdik pandai dan kalangan penguasa ilmu pengetahuan dan tehnologi di negeri lain pun datang ke nusantara untuk mencari dan menemukan potensi dan peluang nusantara melalui penelitian dan pemetaan segala bentuk potensi Sumber Daya yg akan di gali dan diolah menjadi barang komoditi niaga untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan negeri lain di luar nusantara yg pada gilirannya mengundang Penguasa Negeri lain di atas bumi berrencana secara permanen untuk hadir menetap di bumi nusantara yg di mulai dengan membangun prasarana dan sarana perhubungan sampai dengan melakukan pemetaan potensi alam dan kandungan bumi yg sangat kaya dengan hasil bumi, energi dan mineral yg tidak di dapati di negeri mereka, hingga timbul dan lahirlah niat mereka untuk menguasai bumi nusantara dengan melakukan tindakan menjajah nusantara yg kemudian kita kenal dengan masa Penjajahan dan dengan segala bentuk tindakan yg tidak berperikemanusiaan dangan Rodi atau Kerja Paksa tanpa Upah yg pada gilirannya menimbulkan Kesadaran beberapa Anak negeri dari Pelosok Nusantara untuk memajukan Pendidikan Diri, Menimba Pengetahuan untuk mengetahui maksud dan tujuan hingga dapat  menghentikan penjajahan Anak2 Negeri dan Nusantara melalui jalur militer dan Hukum maupun melalui Jalur Politik dan Diplomasi. 

Berdasarkan Hasil Penelitian dan Pemetaan Potensi Bumi Nusantara yang di lakukan oleh Penjajah, atas kesuburan Tanah Bumi Nusantara, akhirya penjajah melakukan usaha Pertanian dan Perkebunan hingga Penambangan Kandungan Alam Bumi Nusantara dengan Pengelolaan hasil bumi nusantara untuk di nikmati oleh masyarakat dan negeri penjajah, termasuk hasil bumi pertanian seperti buah-buahan, Sayur-Mayur dan Rempah2, Tebu-Gula, Teh dan Kopi, Kelapa Kopra dan Peternakan dengan berbagai jenis hasil ternak dan hasil laut, bahkan Eksplorasi Hasil Hutan termasuk Kayu Jati dan alih Fungsi Hutan menjadi Perkebunan Cokelat, Sawit dan Karet pun di lakukan secara besar-besaran, sampai dengan Eksplorasi Sumber Energi Minyak dan Mineral yg menghasilkan Minyak, Batu bara, Aspal, Timah dan Aluminium hingga Emas pun juga di lakukan dengan pola dan Keinginan Penjajah.

Sejak Hasil Produksi Nusantara yg di kelola oleh Penjajah di kenal sebagai produk berkualitas baik meningkat menjadi komoditi niaga dan perdagangan antar negeri setelah memenuhi konsumsi rakyat negeri penjajah, Penjajah pun meningkatkan kegiatannya pada perdagangan antar negeri untuk meningkatkan ekonomi negeri penjajah dengan menjual produksi negeri untuk memenuhi kebutuhan negeri2 lain di laur negeri Penjajah di luar nusantara, di mana dunia ketika itu mulai merasakan pentingnya memiliki potensi sumber daya alam yg memiliki nilai ekonomi di dalam dan di luar negeri, terutama negara lain yg telah lebih dahulu merdeka, untuk meguasai potensi alam negeri lain sebagai sumber pemenuhan kehidupan negeri sendiri walaupun harus dengan mengorbankan kepentingan negeri pemilik nusantara dengan Pola Penjajahan, hingga INDONESIA DI JAJAH DAN MEMASUKI MASA PENJAJAHAN selama berratus ratus tahun.

Dengan berbagai cara penjajah pun melakukan segala sesuatu untuk melanggengkan kekuasaan dan penguasaan kepulauan Nusantara dengan segala kekayaannya, bahkan melakukan tindakan2 yg tidak terhormat dengan Politik ADU DOMBA atau hasut-menghasut, Fitnah-memfitnah untuk MEMECAH BELAH Kesatuan Rakyat Nusantara yg sudah mulai menyadari kerugian yg di alami dengan kehadiran Penjajah. Para Tokok dan Pemuka Masyarakat bahkan Para Ulama dan Pemuka Agama di setiap Pelosok di seluruh wilayah Nusantara pun tidak tinggal diam. mereka terus melakukan kegiatan pengajaran dan pembekalan yg di lakukan secara perorangan terhadap beberapa orang bahkan terhadap kelompok rakyat negeri di berbagai bagian wilayah di seluruh nusantara hingga terlahir SUMPAH PEMUDA yang kemudian dapat membakar dan mengobarkan semangat kaum muda nusantara untuk mengikuti pendidikan menengah hingga pendidikan tinggi baik di dalam maupun di dalam negeri di berbagai bidang ilmu pengetahuan hingga mereka menyelesaikan pendidikan dan mereka para pemuda kala itu memiliki dan menguasai ilmu dan strategi dan mereka pun mulai aktif melakukan komunikasi dan pertemuan2 lokal maupun nasional untuk menyikapi penjajahan hingga merancang persiapan kemerdekaan untuk dapat keluar dari situasi dan kondisi terjajah sekaligus menjawab pengorbanan para pejuang nusantara pendahulu negeri yg telah berjuang dan mati melawan penjajah walau hanya dengan senjata bambu runcing dengan semangat BELA TANAH AIR dan semboyan MERDEKA ATAU MATI hingga mendorong lahirnya Tentara Pelajar dan Tokoh2 Pemuda Terpelajar yg telah menyelesaikan pendidikannya mulai melakukan pergerakan yg lebih fokus untuk berjuang melawan penjajahan dan memperjuangkan kemerdekaan walau di tangkap, di siksa dan di buang ke wilayah nusantara yg jauh dari pusat2 komunikasi anak2 nusantara, sampai hingga hampir seluruh negeri di dunia mulai tergoda untuk menguasai dunia dan menimbulkan Perang Dunia I dan II, dan seiring dengan situasi dan kondisi tersebut beberapa Tokoh Pemuda Berpendidikan kala itu bersepakat untu berrencana melakukan pertemuan2 guna mempersiapkan kemerdekaan Indonesia hingga Penjajah merespon dengan berbagai Perjanjian2 yang tidak pernah di genapi, seraya Tentara Pelajar Indonesia terus bergerak melakukan Perlawanan melalui Perang dan Pertempuran melawan Penjajah di berbagai Pulau di mana Penjajah Nusantara telah membangun pos2 militer untuk tetap menjajah guna mempertahankan faedah dan manfaat potensi nusantara untuk tetap terus di nikmati penjajah, hingga kemudian silih berganti setelah Belanda datang lagi Jepang Menjajah Nusantara, NAMUN seuntai kata dalam kalimat bahwa HABIS GELAP TERBITLAH TERANG dan banyak lagi Puisi Nusantara karya anak2 negeri yg menonjolkan situasi dan kondisi anak2 negeri dan nusantara yg telah terjajah ratusan tahun dan tetap terus menimbulkan kesengsaran dan penderitaan anak2 negeri di tanah air sendiri, mengilhami para Pejuang dan Tentara Pelajar, Pemuda dan Tokoh2 Nusantara ketika Itu pun, dengan kebersamaan yg di timbulkan oleh kesamaan pendertaan dan kesamaan cita2 dengan segala keterbatasannya ternyata berhasil melakukan perang memperjuangkan kemerdekaan melawan untuk mengusir Penjajah hingga berhasil menyusun konsep persiapan Kemerdekaan dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan dengan berbagai Agenda2 Penting seperti PANCASILA sebagai Dasar Negara, UNDANG-UNDANG DASAR 45 sebagai Dasar Kebangsaan, BHINEKA TUNGGAL IKA, dan Bendera Kebangsaan Merah Putih pun sebagai SANGSAKA MERA PUTIH menjadi BENDERA NEGARA hingga di lengkapi secara sempurna dengan penetapan Lagu Kebangsaan INDONESIA RAYA dan menetapkan Nusantara sebagai Wilayah NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA dan Jakarta menjadi Ibu Kota Negara, dan kemudian pada tanggal 17 Agustus 1945 dipilih dan ditetapkan menjadi Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dimana Soekarno MEMBACAKAN TEKS PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA yg di tanda tangani atas nama seluruh bangsa Indonesia oleh SOEKARNO - HATTA selaku Proklamator Kemerdekaan yg kemudian menjadi PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN PERTAMA INDONESIA. dan sejak hari bersejarah itu, mereka bersama seluruh Tokoh2 Pejuang dan Pendiri Bangsa dan Negara bersama segenap Rakyat Indonesia yg ada di seluruh Nusantara bersatu padu saling bahu membahu mengisi kemerdekan dan menyusun rencana2 dan melakukan kegiatan masyarakat, bangsa dan negara dengan menjalankan roda pemerintahan dan proses pengalihan kekuasaan dari penjajah dan pemulihan kehidupan rakyat indonesia dengan segala kelebihan dan kekurangannya, dengan berbagai kelemahan dan tekanan yang masih di hadapi dari luar termasuk dari para pemimpin dan negeri penjajah yg masih belum puas menjajah dan belum ikhlas menerima kekalahan perang hingga di peroleh Pengakuan Dunia atas Kemerdekaan Indonesia.

Sejak Indonesia merdeka hingga kini Tanggal 17 Agustus 2020 tepatnya di usia 75 Tahun Indonesia Merdeka. Anak Cucu Para  Pejuang Pewaris Negeri Pemilik Nusantara telah berjalan mengisi kemerdekaan dengan berbagai usaha dan upaya serta kegiatan dengan menghadapi berragam gelombang yg mempengaruhi cepat lambatnya perjalanan dan maju mundurnya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara hingga kuat lemahnya pemerintahan sejak saat Merdeka dengan Misi Utama untuk  Mempertahankan Kemerdekaan, hingga Mengisi Kemerdekaan dimana kesejahteraan menjadi tolok ukur bagi kegagalan dan keberhasilan Bangsa dan Negara yg di lakukan melalui proses pendekatan kekuasaan hingga kini di masa demokrasi di mana HUKUM sebagai KEKUASAAN TERTINGGI di dalam menjalankan Pemerintahan dan Pedoman bagi setiap Warga Negara dalam Menjalani Kehidupan Bermesyarakat, Berbangsa dan Bernegara.

Gelombang Perjalanan dan Maju Mundurnya Kehidupan Rakyat, Bangsa dan Negara Indonesia dapat kita lihat dan sebagian dari kita masih mengingat atau mungkin turut menjadi pelaku sejarah dalam kurun waktu 75 Tahun Indonesia Merdeka.

Pada Tahun 1945 hingga Tahun 1965 sejak setelah Merdeka, di kenal kemudian sebagai suatu Masa dengan istilah Orde Lama, dimana Rakyat, Bangsa dan Negara Indonesia lebih banyak waktu dan energi untuk menunjukkan kepada dunia luar, bahwa Indonesia adalah Rakyat, Bangsa dan Negara Merdeka yang Mampu Mempertahankan Kemerdekaan dengan Menjalankan Demokrasi Terpimpin dalam menggerakkan Roda Pemerintahan, Menampung dan Menerima segala bentuk ajaran dan aliran sosial, politik dan menjamin kelangsungannya di dalam negeri dan membangun budaya nasional dengan kekuatan ekonomi gotong-royong dengan Prinsip Berdikari atau Berdiri di atas Kaki Sendiri dan menunjukkan kepada Dunia Kekuatan Sosial dan Politik untuk memperjuangkan Cita2 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagai Negara yg Merdeka, Berdaulat, Adil dan Makmur dengan Keadilan Sosial dan Ekonomi Berdikari, dan keluar berperan secara aktif mengusir penjajahan dari atas Bumi dengan sistem politik Bebas dan Aktif sebagai Bukti Turut Secara Aktif menjaga Ketertiban dan Perdamaian Dunia, dan Kala itu Indonesia mempunyai Peran Istimewa melalui Konfrensi Asia Afrika yg kemudian membelah Dunia dengan 3 tiga Blok Kekuatan sejak kehadiran Kekuatan Blok Nato dan Blok Pakta Warsawa, dan Lahirnya Negara2 Non Blok. namun sangat di sayangkan bahwa di dalam negeri, Indonesia sendiri mengalami ketinggalan terutama di sektor Sosial Politik, Ekonomi dan Budaya oleh sebab perhatian terhadap Kemelaratan dan Penderitaan Rakyat akibat dari Kemiskinan yg tidak mendapat perhatian  yg semestinya dari pemerintahan kala itu, termasuk akibat dari perhatian dan kesibukan mengahdapi dampak dari timbulnya gejolak2 aliran politik di dalam negeri sebagai ekses dari maju mundurnya perkembangan dan dinamika sosial, politik dan budaya, pertahanan dan keamanan yg terjadi di Luar negeri yg mempengaruhi situasi dan kondisi di dalam negeri dan menimbulkan berbagai persoalan yg pada akhirnya bergejolak dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi menjadi pemicu masalah untuk menciptakan jembatan dan pintu masuk bagi kepentingan tertentu pihak2 dan kelompok tertentu di dalam dan di luar negeri melalui situasi dan kondisi yg tidak menentu dan ketidak pastian untuk kepentingan2 tertentu berbagai pihak yg berkepentingan atas kelangsungan penguatan aliran dan paham yg terdapat di berbagai belahan dunia dan telah mempengaruhi rakyat dan bangsa indonesia di dalam dan di luar negeri, sehingga terjadi suatu gejolak besar yg menimbulkan peristiwa Berdarah Terbunuhnya beberapa Perwira TNI dan Pengganyangan Terhadap Pemimpin dan Anggota Partai Komunis Indonesia dan Warga Tionghoa yg di anggap sebagai Penganut aliran Komunisme dengan Peristiwa yang di kenal dengan Gerakan 30 September dan Gerakan Satu Oktober hingga memunculkan Pemerintahan Baru melalui Mandat SUPER SEMAR yg hingga kini masih ada  dan terdapat pihak2 yg meragukan keabsahannya, yg Legitmasinya di lakukan melalui Ketetapan MPR dan terbentuknya MPRS dengan Keputusan tentang Mandataris MPR, hingga pada masa Orde Baru kita mengenal Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) bertahap sesuai dengan masa Lima Tahunan Masa Pemerintahan dengan Presiden yg tidak beraganti walau Wakilnya sering berganti melalui sidang Umum MPR dengan Ketetapan MPR yg kita kenal dengan GBHN (Garis Besar Haluan Negara) yg disesuaikan dengan Arah Pembangunan Lima Tahun berikutnya dan berlangsung dalam hampir 7 kali masa periode  Kepresidenan.

Setelah Masa Orde Lama berakhir di tahun 1965 kita mengenal Orde Baru, dan berlangsung selama 32 Tahun sampai tahun1998. di masa Orde Baru Rakyat, Bangsa dan Negara Indonesia menganut Sistim Politik Demokrasi Pancasila dengan Pemerintahan yg di jalankan dengan Kekuasaan yg berakhir dengan Otoriter dan sejak awal Pemerintahan orientasi kepada Pembangunan fisik berbasis Kesejahteraan Rakyat namun berakibat terjadinya Kesenjangan sosial, ekonomi dan berdampak terhadap terjadinya gejolak2 Sosial dan Labilnya politik, sebagai akibat dari tidak adanya Pemerataan Pembangunan dan Hasil2nya, Penegakan Hukum yg tidak Berkeadilan dan Tidak Pasti, Kekuasaan yg  bertumpu dan berada di tangan seorang Presiden selaku Panglima Tertinggi sebagai Pemegang Kekuasan Tertinggi dengan Mendayagunakan Penyatuan Kekuatan melalui Penataan dan Pengelompokan kekuatan Sosial Politik yg lebih sedikit dan kecil untuk memudahkan kendali kekuasaan dalam menata kelola pemerintahan yg terkendali fokus pada orientasi pembangunan yg dengan Mudah dan Cepat dapat berjalan dan terlaksana menjadi cermin dan ukuran keberhasilan sekaligus menutup kekuasaan yg semakin otoriter, dengan menerbitkan Undang2 yg hanya membolehkan kehadiran 2 kekuatan Partai Politik di tambah 1 Golongan yg berhak dan berkewajiban menjalankan politik melalui perwakilan rakyat di DPR/DPRD dan MPR di tambah dengan Utusan2 Daerah yg terdiri dari Orang2 pilihan dari kelompok2 pendukung Pemerintahan dan perwakilan dari unsur ABRI menjadi salah satu Fraksi di DPR/MPR yg turut menata kelola Pemerintahan melalui Hak2 DPR/MPR terutama dalam fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan yg cenderung dipakai dan dimanfaatkan untuk memastikan berjalan dan terlaksananya Pembangunan melalui Kekuasaan Pemerintahan di tangan Penguasa Orde Baru. sehingga Orde Baru dengan Kekuasan Pemerintahan yg Fokus Orientasi Pembangunan Ekonomi berbasis Kesejahteraan akhirnya pun terjebak kedalam masalah Ekonomi dan Keuangan yg kita kenal dengan Kejadian Krisis Moneter (Krismon) berkepanjangan akibat dari Hutang Luar Negeri yg sangat besar dan Jatuh Tempo Pengembalian (Pembayaran Hutang) dan kemudian menimbulkan gejolak sosial dan politik berakibat hadirnya Gerakan Reformasi yg juga merupakan peristiwa berdarah dimana para Mahasiswa dan Demonstran yg melakukan dan terlibat Demontrasi menjadi Korban Penembakan dan hingga kini masih sering terdengar tuntutan dan harapan di lakukannya penuntasan kejadian atas peristiwa tersebut secara hukum. dan kita ketahui berakibat terjadinya Peristiwa Lengsernya Presiden dengan Pelimpahan Kekuasaan kepada Wakil Presiden tidak melalui Sidang MPR sebagaimana biasa di lakukan, namun Serah Terima Jabatan dan Pengambilan Sumpah Wakil Presiden menjadi Presiden di Istana Negara yg di lakukan oleh Mahkamah Agung dan di saksikan Oleh Pimpinan DPR, MPR dan Panglima ABRI dan para Menteri dan Pimpinan Lembaga Negara yg membawa Indonesia masuk ke Era baru yang kita ketahui sebagai Era Reformasi.

Sejak Kejadian dan Peristiwa 13-15 Mei 1998 yg kita kenal dengan Peristiwa Semanggi dan Tri Sakti mendorong Gerakan Reformasi yg menduduki Gedung dan Mendesak DPR/MPR mencabut Mandat dan mendesak Presiden Mundur dari Jabatan dan kemudian berlangsung Abnormal, dan sejak peristiwa itulah lahir Era Baru yg kita kenal dengan Era Reformasi, berawal pada Tahun 1998 melalui Gerakan Reformasi yg telah berhasil Melengserkan Presiden dan Terjadinya Peristiwa Penyerahan Kekuasaan kepada Wakil Presiden melalui Pengangkatan Wakil Presiden menjadi Presiden dengan Tugas Utama, menjalankan Pemerintahan berbasis Reformasi Birokrasi dan Demokrasi Politik dengan mempersiapkan dan menyelenggarakan Pemilihan Umum Pertama menganut sistim Demokrasi di Era Reformasi dengan membuka peluang dan kesempatan yang seluas-luasnya dan memberi hak bagi setiap dan segenap Anggota Masyarakat untuk  berpolitik, dengan membentuk dan mendirikan Partai Politik untuk mengikuti Pemilihan Umum yang harus terlaksana paling lambat setahun sejak Reformasi yang kemudian terselenggara dengan segala kelebihan kekurangannya dan dengan hasil yg terbatas secara kualitas sekalipun sukses secara kuantitas, di seluruh nusantara dalam memilih Anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Wilayah Nusantara, termasuk Provinsi, Kabupaten dan Kota yang di Mekarkan berdasarkan Undang2 yg di tetapkan setelah tanggal 1 Januari 1999, terkait dengan Tahun Anggaran APBN/APBD yang di rubah menjadi awal Tahun Anggaran terhitung mulai Tanggal 1 Januari Tahunnya.

Sejak Era Reformasi Bangsa dan Negara serta Rakyat Indonesia di hadapkan dengan berbagai kejadian dan peristiwa yang terjadi dalam perjalanan waktu bergulirnya Proses Reformasi yang pada awalnya di maksudkan untuk memperbaiki kondisi Politik dan Perpolitikan untuk membangun Proses dan Dinamika Demokrasi sosial, ekonomi dan politik termasuk Reformasi Birokrasi dengan Undang2 yang memberi Kekuasaan Lebih pada Kekuatan Politik melalui Lembaga Legislatif dan mengurangi kekusaan Eksekutif (EXECUTUF STRONG SYSTIM BERUBAH MENJADI LEGISLATIF STRONG SYSTIM) yg kemudian kita kenal dengan jargon politik Birokrasi atau Pemerintah adalah Pelayan Masyarakat, berlaku sejak masa Pemerintahan Baru hasil Pemilu 1999 dengan MPR DPR dan DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yg kemudian di beri hak dan kewenangan untuk Melaksanakan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan DPRD untuk Memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota sebagai awal Proses Politik dan Demokrasi yg melahirkan Presiden dan Wakil Presiden yg harus menjalankan Pemerintahan Baru Era Reformasi sejak tahun 1999, dan ternyata juga timbul peristiwa dengan kejadian terbitnya Dekrit Presiden untuk Membubarkan Parlemen yang mengundang Reaksi Keras dari Parlemen berupa Penolakan terhadap Dekrit Presiden yang menimbulkan terjadinya Pengunduran Diri Presiden sebagi akibat dari Desakan Politik DPR/MPR dan Masyarakat yag di dominasi Partai2 Politik dan Ormas Pendukung Parpol yang berseberangan dengan Presiden dan menolak Dekrit Presiden dan menyebakan mundurnya Presiden RI ke 4 yang menaruh Perhatian khusus dan Fokus Menyoroti Kualitas Politik Berdemokrasi dari Para Wakil Rakyat secara Personal dan Kelembagaan termasuk kerja politik dan kinerja Partai Politik di dalam dan melalui DPR/MPR yg kurang dewasa dan tidak mengutamakan etika dan martabat politik sehingga menimbulkan gejolak dinamika politik, yg secara kebetulan di dominasi dan di kuasai oleh Lawan2 Politik Presiden yg pada Proses Pemilihan Presiden di MPR hadir dan Membentuk Poros Tengah untuk Memastikan terpilihnya Presiden ke 4 RI untuk menghadang dan menghambat proses terpilihnya Ketua Partai Politik Pemenang Pemilu 1999 menjadi Presiden yg kemudian di pilih menjadi Wakil Presiden. dan pada akhirnya DPR/MPR mendorong dan mendesak di adakannya Sidang MPR untuk Mengesahkan Pengunduran Diri Presiden, Mengangkat dan   Menetapkan Wakil Presiden menjadi Presiden ke 5 sampai dengan masa waktu berakhirnya periode kekuasaan Presiden hasil pemilihan Persiden pertama di era reformasi sampai dengan di laksanakannya Pemilihan Umum Legisltip dan Pemilihan Presiden yang di selenggarakan melalui Pemilihan Langsung oleh Rakyat Pemilih berdasarkan Undang2 Pemilu yg di tetapkan pada masa Sidang DPR di era reformasi, dan terpilihnya Presiden ke 6 RI hingga 2 kali Masa Pemilihan untuk 2 periode masa bakti dan kekuasaan yg dalam menjalankan kekuasaan dan proses politik kekuasaan di bagi dan terbagi bagi di tangan  para Pemimpin Parpol dengan Koalisi Besarnya pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden hingga telah menimbulkan berbagai macam persoalan dan berbagai ragam permasalahan Bangsa dan Kebangsaan, Negara dan Kenegaraan yg berdampak terhadap Kehidupan Rakyat yg menimbulkan sikap dan tindakan serta sistim politik pragmatis atau Politik Uang dan Pemanfaatan Kekuasaan di Daerah2 yang menyimpang dan berlebihan hingga melanggar Hukum yg di kenal dengan istilah hadirnya Raja2 Kecil di Daerah atau maksudnya GUbernur, Bupati dan Walikota yg memimpin Daerah dengan Dominasi Kekuasaan Politik dan bukan  membangun kekuatan Birokrasi melalui Rformasi Birokrasi untuk Penguatan Pemerintahan yang bersih, berwibawa, profesional, transparan dan akuntabel sebagaimana dimaksud menurut Undang2 Pemerintahan Daerah, sehingga menimbulkan berbagai Kejadian dan Peristiwa Pelanggaran Hukum yg sangat serius yang di lakukan oleh Pejabat2 Negara dan Pimpinan2 Lembaga2 Tinggi Negara dan Pejabat serta Aparat Pemerintahan di Pusat dan di Daerah termasuk Para Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD serta Pimpinan2 Partai Politik hingga melibatkan para Pengusaha menjadi Pelaku Suap, Menyalah-gunakan kekuasaan, wewenang dan Jabatan, terutama dengan melakukan Tindakan Pidana Korupsi yang masih berlangsung dan di lakukan di saat Negara telah memiliki Undang2 Tipikor dan KPK sebagai Lembaga Pemberantasan Korupsi hingga kini masih terdapat dan dilakukan penagkapan terhadap pejabat dan aparat pelaku tindak pidana korupsi, dalam proses Reformasi, sadar atau tidak sadar, pengaruh dari luar atau dari dalam diri sendir dan atau lingkungan kerja dan keluarga, disamping berakibat semakin melemahnya fungsi Lembaga dan Intitusi Penegak Hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan bahkan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Daerah hingga Lembaga / Institusi Peradilan atau Kekuasaan Kehakiman dan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sebagai akibat dari kitidak percayaan masyarakat yg semakin hilang sebagai dampak dari kejadian dan peristiwa pelanggaran hukum terutama tindak pidana korupsi yg semakin merajalela dan di tengarai sebagai akibat dari terjadinya proses dan dinamika politik praktis dan pragmatis di mana Pimpinan dan Anggota2 Pimpinan Lembaga2 tinggi, Pejabat Badan dan Lembaga Negara harus melalui Proses Politik melalui Agenda Fit dan Phroper-test yg di lakukan oleh dan menjadi kewenangan dari Lembaga Politik DPR dan DPRD, sehingga Money Politik yang telah merasuki dan menjadi gaya politik di era reformasi yg semakin menjauhkan Rakyat, Bangsa dan Negara dari Perjalanan menuju Pencapaian Ciita2 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dengan berbagai persoalan dan permasalahan yg harus di ikuti dan melibatkan Masyarakat yg tidak terlalu mengerti dan memahami akibat dan resiko turut menerima dan melakukan tindakan politik uang, di samping terbangunnya trend pola hidup dan gaya kehidupan para Elit Politik Wakil Rakyat hampir di seluruh Lembaga Kekuasaan Pemerintahan di Pusat hingga ke dareah2 telah berdampak buruk terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan budaya warga masyarakat sebagai akibat dari kebiasaan politik uang yg di lakukan oleh para calon wakil rakyat dan calon pemimpin rakyat dari pusat hingga ke daerah2 yg semakin merajalela hingga saat ini terutama di dunia perpolitikan dan dalan Proses dan Dinamika Demokrasi Politik di Indonesia sehingga terjadi Kemerosotan Moral atau Demoralisasi Bangsa dan Degradasi Kecintaan dan Kebanggaan Berbangsa dan Bernegara yg akan mengganggu perjalanan Bangsa kedepan, Sehingga Relawan Perjuangan Demokrasi Sebagai Organisasi Sayap PDI Perjuangan tentu Mengusung Visi Perubahan dengan Misi Mewujudkan TRI SAKTI melalui Program Prioritas Utama NAWA CITA yg Jelang dan hingga di Usia Kemerdekaan Indonesia Genap 75 Tahun dan ke depan telah berproses dan dapat terlaksana dan berjalan lancar dengan konsekwen dan secara konsisten sampai terwujud sebagai Harapan Baru Rakyat Indonesia di Era Reformasi yg sedang dan masih terus berlangsung.

Dari Uraian Perjalanan Bangsa di Orde demi Orde hingga ke Era Reformasi di tengah2 hadir dan menguatnya Tuntutan PERUBAHAN sejak jauh sebelum masa penjajahan hingga terjajah sampai masa perjuangan melawan penjajahan untuk merebut kemerdekaan hingga 75 tahun telah berjalan lamanya Indonesia Merdeka dari Penjajahan. dapat kita petik berbagai pelajaran berharga dan pengalaman yg sangat berguna di dalam kita meneruskan perjalanan mengisi kemerdekaan hingga kita dapat mencapai dan Mewujudkan Cita2 Kemerdekaan Rakyat dan Bangsa Indonesia di tengah2 Pemerintahan Negara yg semakin Kuat dan Mampu Menata Kelola Pemerintahan yg semakin Bersih dan Berwibawa, Transparan dan Profesional, Akuntabel dan Mampu Menghasilkan Pemimpin dan Aparat Pemerintahan yg Bermoral Kuat dan Sehat dengan Mental Negarawan Sejati dari Pusat hingga Ke Daerah2 sebagai Panutan dan Teladan bagi Rakyat yg ingin bersama sama dengan Pemerintah dengan Hati yg Mulia dan Pikiran Jernih, dengan Sikap dan Tindakan yg Sesadar sadarnya turut aktif Membangun Bangsa Indonesia hingga sampai ke Tujuan Pelabuhan Akhir Armada Cita2 Indonesia Merdeka walau di tengah Glombang dan Badai Arus Globalisasi melalui Perencanaan dan Pelaksanaan program Nawa Cita yg harus di laksanakan bersama segenap Rakyat Indonesia tanpa kecuali hingga TRISAKSI dapat di wujudkan sebagi bentuk nyata hasil Visi Perubahan yg di laksanakan dan di jalankan dengan berbagai macam pendekatan dan bukan Revolusi Berdarah untuk menjaga Nama Harum Bangsa Indonesia yg Berdaulat, Bermartabat dan Terhormat.

Bahwa untuk Melanjutkan Perjalanan Bangsa ini kedepan menuju Usia yg semakin bertambah tua, semestinya dapat terbangun Kesadaran Nasional yg Kuat dari setiap anak Bangsa dan seluruh rakyat Indonesia hingga Dewasa, Tua dan Matang dalam Mengisi Kemerdekaan dalam Berpolitik, Berdemokrasi dengan Kesadaran yg Kuat dalam menjalankan setiap Hak dan dalam Melaksanakan setiap dan seluruh Kewajiban bahkan Kewenangan apapun yg di milikinya di dalam setiap aktifitas dan kegiatannya di dalam proses Kehidupan sehari-hari haingga di dalam Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara dapat berjalan dan belangsung dan di laksanakan dan terlaksana sebagaimana mestinya sebagai wujud kecintaan dan kebanggaan kita kepada Bangsa dan Negara Indonesia dan Persiapan kita sebagai Generasi Terpuji dan Terhormat yg Mewariskan Kebaikan dan Kemajuan serta Peradaban yg bermanfaat bagi Keberhasilan dan Kemakmuran, Kesejahteraan dan Kejayaan Rakyat, Bangsa dan Negara Indonesia pada waktunya kelak kemudian.

Untuk itu, perlu kita baca, cermati dan pelajari untuk kemudian di pahami dan jadikan pegangan sekaligus pedoman dalam bersikap dan bertindak atas dan terhadap bebarapa situasi dan kondisi  yg masih kita hadapi dan harus kita selesaikan dalam melalui perjalanan mengisi kemerdekaan hingga sampai dan tiba dalam wujud nyata cita2 kemerdekaan yg kita tuju dapat tercapai.

*KELEMAHAN INTERNAL SEBAGAI HAMBATAN SEKALIGUS MEJADI TANTANGAN ANTARA LAIN :*

1. Sikap dan Perilaku Sosial yg Cenderung tidak lagi memiliki Nilai2 Sosial seperti Kesadaran Sosial, Kepedulian dan Kesetia-kawanan Sosial yg memudar akibat melemahnya kepercayaan terhadap Pemerintahan yg semakin menunjukkan perilku Tidak Bermoral dan Tidak Seragam dan Harmonisnya menjalankan Roda Pemerintahan di Pusat hingga di Daerah2 yg mematikan gairah sosial yg berdampak terhadap pelemahan gairah ekonomi dan budaya yg menunjang kebangkitan dalam menunjang keberhasilan Pembangunan yg semestinya hadir sebagai Pembangkit Gaairah dan Sumber Daya Sosial dalam Pembangunan Manusia dan Budaya sebagai Penunjang Pembangunan Kemandirian Perekonomian dengan Semangat semangat Gotong royong dalam menjalani kehidupan di dalam Bermasyarakat untuk Menunjang Kegiatan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dalam proses perjalanan menuju Wujud Nyata Cita2 Merdeka yg harus di Capai.

2. Sikap dan Perilaku Politik yg semakin menunjukkan perilaku negatif dan tidak Santun dalam melaksanakan hak dan kewajiban komunikasi politik semakin memojokkan masayarakat ke sudut yang semakin tersudut untuk bergairah secara aktip untuk melakukan pengawasan dan koreksi dengan santun dan konstruktif sekalipun harus keras dan tegas dalam penyampaian dalam batas2 kewajaran sebagaimanamestinya.

3. Produk Politik berupa Politisi sebagai cikal bakal Pemimpin dan Wakil Rakyat yg akan menghasilkan Produk Legislasi berupa Peratutran dan Perundang-undangan yang masih belum matang dan cenderung akan memanfaatkan peluang komoditas politik bermuatan ekonomi yg dapat merusak dan mematikan gairah produktivitas nasional sebagai akibat dari ketidaksiapan dan ketidaktersediaan serta ketidakmampuan Peraturan Perundang undangan dan regulasi memenuhi Tuntutan dan Kebutuhan Rakyat di dalam Menggerakkan dan Menjalankan Roda Perekonomian sebagai akbibat dari Kebijakan Politik yang terkandung di dalam Regulasi yg tidak sepenuhnya berpihak kepadaPembanguan Ekonomi Kerakyatan.

4. Penegakan Hukum, Kepastian Hukum dan Jaminan Keadilan dalam kebebasan berkreasi mengembangkan produktivitas perseorangan atau sekelompok orang dengan dukungan kearifan Lokal sebagai landasan Pembangunan Budaya lokal sebagai bagian tak terpisahkan dari Pembangunan Budaya Nasional yg Berkepribadian dalam Mewujudkan Kepribadian di dalam Budaya sebagai akibat dari Kelemahan Undang2 yang kurang melindungi kepentingan Rakyat dalam membangun Kemandirian Ekonomi di tengah-tengah Kemiskinan yg masih ada dan cenderung menimbulkan kemelaratan dan penderitaan yg mengakibatkan kesehatan mental yang terganggu akibat kurangnya gizi dalam tubuh hingga mengganggu kesehatan mental dan menimbulkan kecenderungan sikap dan perilaku melakukan kesalahan dan tindak kejahatan dan pelanggaran hukum sehingga menambah pesoalan dan permasalahan sosial kerakyatan yg harus di hadapi dan atasi.

5. Kepastian dan Jaminan Terlaksana dan terselenggaranya seluruh Program dan Kegiatan Pemerintah di dalam pproses Pembangunan sebagaimana mestinya, dengan fungsi Pengawasan yang masih lemah dan kecenderungan ego sektoral dan ego politik yg masih menguasai pemimpin di Daerah2 di dalam menetapkan kebijakan, menentukan sikap dan mengambil tindakan di dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanan pembangunan daerah mengacu kepada Program Pembangunan Nasional, jika situasi dan kondisi politik dan suasana Perpolitikan masih di pengaruhi olehg sikap dan perilaku politik dari pemimpin dan elit parpol dan politisi yang menduduki jabatan penting dan strategis di Lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif yangh tidak mau dan mampu menempatkan diri pada posisi netral dan menunjang jika benar2 untuk kepentingan rakyat dan daerah, dan tidak melakukan gerakan dan komunikasi politik menyesatkan rakyat swhingga mengganggu tingkat keseriusan dan kesungguhan rakyat dalam menjalani kehidupan dan melaksanakan hak dan kewajiban serta partisipasinya sebagai warga negara dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

6 Hal2 terkait dengan faktor situasional maupun kondisional yg belum terselesaikan dan masih terus menghambat namun harus di hadapi dalam masa2 waktu sesulit apapun dalam proses peningkatan produktivitas dalam pembangunan yang harus berjalan lancar namun masih mengganggu publik dalam menunjukkan partisipasinya melalui hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara dalam proses pembangunan.   

*TEKANAN EKTERNAL SEBAGAI GANGGUAN SEKALIGUS ANCAMAN ANTARA LAIN :* 

1. Kebijakan Politik dan Ekonomi Negara2 Asing yang masih dan terus mengganggu di mana mereka juga harus mempertahankan dan meningkatkan perekonomian dalam negeri masing2 dalam konteks persaingan di era globalisasi yg semakin kompetitif, semakin mengganggu pertumbuhan hingga melemahkan perekonomian nasional di tengah2 Pemerintah melakukan usaha dan upaya percepatan pertumbuhan ekonomi namun kebijakan apapun yg di ambil dan di lakukan selama berhadapan dengan kebijakan fiskal dan moneter negara asing, maka tetap akan menghadapi tekanan yg berakibat terganggunya usaha dan upaya menumbuhkan perekonomian, kecuali hanya dengan meningkatkan Produksi Lokal yang mampu memenuhi kebutuhan Nasional sekaligus mampu memenuhi dan melampaui Standard Kualitas konsumsi Internasional dan bersaing dengan kualitas produksi dan harga dengan produk Negara2 lain di pasar internasional dan memenangkan persaingan termasuk jaminan kontiniuitas produksi dan pemenuhan kebutuhan pasar baik kuantitas terutrama kualitas yang semakin meningkat.

2. Mental dan Budaya Konsumerisme yg sudah terlanjur merasuki dan mempengaruhi gairah kerja dan produktivitas Manusia Indonesia yang sulit di rubah dan di alihkan ke sikap mental produtif di samping produksi Luar negeri yg masih di gandrungi terutama di dan oleh kalangan masyarakat indonesia yang berkemampuan dan berkecukupan dan membanjirnya barang2 import bekas dan palsu melalui penyeludupan yang semestinya sudah teratasi dan tercegah dan berhenti tidak akan pernah muncul lagi, agar di dalam negeri terdapat tuntutan akan kebutuhan produksi setara kualitas import dan mempengaruhi peningkatan kualitas dan daya saing produksi yang menimbulkan gairah produktivitas manusia dalan negari, namun harus tetap memperhatikan peningkatan pendapatan dan perekonomian serta kesejahteraan pelaku produksi sehingga dapat engurang Tekanan Eksternal yg menganngu.

3, Pencegahan dan Penindakan terhadap Penyalahgunaan dan Perdagangan serta Peredaran Narkoba Internasional yg menjadikan Indonesia menjadi Target Utama Penjualan hingga memilih Indonesia sebagai Tempat Produksi dengan bahan baku yang dari luar negeri yang masih menjadi pekerjaan besar bangsa melalui Pejabat dan Aparat Pencegahan, Penindakan, Penegakan Hukum terhadap Penyalah-gunaan, Pengerdaran dan Perdagangan Narkoba di samping semakin besarnya anggaran belanja pemerintah dan masyarakat untuk rehabilitasi pecandu narkoba yang semestinya di pakai untuk keperluan lain dalam pembangunan dan Perdaran Narkoba yang semakin meluas ke daerah2 di kota2 dan pedesaan hingga melbatkan pelajar, pemudadan mahasiswa hingga kalangat elit dan selebiritis sebagai pengguna dan pecandu yg tak sedikit juga akhirnya terjabak dan terlibat sebagai pengedar dan perdagangan narkoba sekaligun negara telah memberlakukan dan melaksanakan Sanksi Hukuman Mati terhadap setiap Produser, Pengedar dan Pedagang narkotika.

4. Tekanan Internasional akibat dari sikap dan perilaku Terorisme dan kaum ekstrimis yg membawa pengaruh dari luar dan kondisi dalam negeri yg mempengaruhi masih muncul dan timbulnya tindakan2 terorisme, sekalipun telah di lakukan pengamatan dan penanganan khusus Anti Teror secara intensip sampai ke akar2nya, namun masih ada paham dan ajaeran yg berkembang dari dalam dan dari luar menjadi tekanan bagi Ketersediaan Anggaran dan belanja keperluan Pertahanan dan Keamanan yg semestinya tidak seharusnya terbebani hanya untuk penanganan pencegahan dan penindakan Terorisme yg menuntut anggaran yg tidak sedikit dan sangat besar sehingga menjadi gangguan tersendiri dalam pembiayaan pembangunan di sektor yg lebih penting dalammeningkatkan produktivias dalam negeri dan pelaksanaan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan  yg harus terlaksana untuk mengejar ketinggalan Sumber Daya Manusia dan Produk Budaya yang memiliki Daya Saing Tinggi sebagai Faktor Utama Penunjangn Pembangunan Kemandirian Perekonomian Bangsa.

5. Perlakuan Warga Negara2 asing pengguna Tenaga Kerja Indonesia yg masih menimbulkan Persoalan dan Permasalahan Bangsa sebagai akbibat dari Keterbatasan Kesiapan Kemampuan Bekerja di Luar Negeri dan Kekurangsiapan Usaha2 Pengerah Tenaga Kerja Indonesia dalam menyiapkan dan mengirinm dan mengembalikan para Tenaga Kerja Indonesia di dan di serta dari Luar Negeri Pengguna dan Lemahnya Pengawasan dan Pembinaan Aparat dan Lembaga Konsulat dan Kedutaan Besar Indonesia terhadap Tenaga Kerja Indonesia di wilayah Kerjanya di Luar Negeri, di samping semakin meningkatnya keinginan Warga Negara menjadi TKI seiring dengan Meningkatnya Permintaan dari dan di Luar Negeri di tengah-tengah kurang siapnya TKI untuk di pekerjaan selain mengejar upah yang lebih besar dari yg dapat di peroleh di dalam negeri apapun jenis dan posisi pekerjaan yg setara dengan pendidikan dan keterampilannya di dalam negeri. sehingga selama Indonesia belum memiliki Program Penyediaan Lapangan Kerja terintegrasi dengan Peningkatan Produksi baik Kuantitas terutama kualitas dan adanya kebijakan jaminan kesejahteraan Buruh dan Tenaga kerja di dalam Negeri yang dapat menghambat dan mengurangi keinginan bekerja di luar negeri, terutama bagi kalangan Tenaga Kerja unskill dan berpendidikan rendah.

6. Hal lain yang mepengaruhi Faktor2 Penyebab Timbulnya Tekanan Eksternal termasuk kebijakan Fiskal dan Moneter, Perpajakan dan Eksport Import sampai dengan Upaya Perlindungan atau Proteksi terhadap Produksi dan kepentingan Nasional yang selalu menjadi sorotan dan tekanan dari luar termasuk penanganan lingkungan atas produksi yang ramah lingkungan yang di kenal dengan program ISO dan GO GREEN yang semakin menjadi Fokus Perhatian dan Sorotan Luar Negeri dan mengundang Tekanan Eksternal.   

KESIMPULAN :

1. Bahwa Perjalanan mengisi Kemerdekaan Indonesia melalui Pembanguan di berbagai bidang sekaligus untuk mengejar Ketinggalan sekaligus mengejar kemajuan, kita di tuntut MUTLAK HARUS MEMBANGUN KETAHANAN NASIONAL DEMI KEDAULATAN RAKYAT, BANGSA DAN NEGARA YG MERDEKA KINI DAN DI MASA DATANG SEBAGAI WUJUD RASA SYUKUR DAN TERIMAKASIH KITA BAGI PARA PENDAHULU.

2. Bahwa mengejar ketinggalan dan Kemajuan tidaK Mengenal Istilah Terlambat dan tidak Menolak Perubahan melainkan Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Sebagai Organisasi Sayap PDI Perjuangan tentunya harus menjadi salah satu Pelopor Perjuangan Demokrasi untuk Perubahan.

3. Bahwa Visi PERUBAHAN yg telah di canangkan dan di laksanakan oleh Pemerintah dengan Melaksanakan Misi Wewujudkan TRI SAKTI melalui Pelaksanaan seluruh Program
Proiritas Utama NAWA CITA  yg telah di jabarkan secara terperinci harus terlaksana walau dengan berbagai macam pendekatan terhadap segala hal situasional dan kondisional dalam proses, prosedur dan mekanisme seluruh Sistim yg harus diperbaiki dan di sempurnakan termasuk terhadap produk legislasi Undang2 dan Peraturan Pemerintah hingga Peraturan Daerah yg menjadi dasar terbentuknya Sistim yg dapat memudahkan dan melancarkan serta menjamin terselengaranya seluruh Program Pembangunan di Pusat hingga di Daerah2 sampai ke Desa2  sesuai dengan Program dengan  Prinsip2 Restorasi Menuju Perubahan termasuk bilamana di anggap perlu harus merumuskan sesuatu untuk menentukan arah kebijakan yg seharusnya di lakukan, dapat di lakukan melalui Study dan di laksanakan dengan Bijak, Baik dan Benar agar terpertanggungjawabkan berhasil menuju Perubahan yg sangat mendasar untuk Mewujudkan Tujuan Kemerdekaan melalui Pembangunan.

4. Belajar dari Pengalaman dalam Perjalanan Sejarah Perjuangan Melawan Penjajahan untuk Meraih Kemerdekaan dan Menjalani Proses Mengisi Kemerdekaan melalui Pembangunan yg telah berlangsung selama 75 Tahun dengan berbagai bentuk dan proses pergantian kepemimpinan dengan Orde dan Era yang selalu melalui kejadian dan Peristiwa Berdarah dan Menyisakan Persoalan dan Permasalahan Bangsa dan Negara yg membebani Rakyat dan Pemerintah baik moril maupun materil, baik mental maupun spiritual, dan menghabiskan waktu selama 75 Tahun terbawa arus kelemahan sebagai penghambat dan gelombang tantangan dan gangguan sebagai ancaman yg memperlambat, maka sudah semestinya setiap dan seluruh Pemimpin, Pejabat Tinggi Pemerintahan dan Lembaga Politik  serta Elit Parpol, Organisasi dan Lembaga Kemasyarakatan dan Profesi dari Pusat hingga ke Daerah sampai ke Desa dan Kelurahan di seluruh Wilayah Nusantara Membangun dan Memiliki Kesadaran Diri Pribadi, Keluarga dan Masyarakat, Lingkungan Kerja, Profesi dan Atifitas untuk tampil sebagai Contoh Teladan  dan Panutan bagi setiap anggota Masyarakat untuk Membangun Kesadaran Nasional dalam Kerangka Membangun Ketahanan demi Kedaulatan Nasional kini dan di masa datang.

5. Masih banyak kesimpulan yg dapat di tarik dan Hikmah Pelajaran berharga yg dapat di petik dan di lakukan oleh setiap insan Anak Bangsa Indonesia yg dapat di jangkau dan membaca hingga dapat mengerti dan memahami serta memaknai inti sari dari tulisan ini, yg berguna dalam perjalanan rakyat, bangsa dan negara Indonesia di Usia Kemerdekaan yg semakin naik meningkat yg semestinya pula harus semakin Dewasa dan Matang hingga Mapan di semua aspek kehidupan sebagai warga negara dan anggota masyarakat dan bangsa dalam negara yg merdeka dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan di dalam melakukan peran dan fungsi apapun akitivitas dan kegiatannya, profesi dan jabatannya, posisi dan keberadaannya di negeri ini untuk memberi sumbangsih yang berarti dalam mengisi kemerdekaan untuk mencapai dan mewujudkan Cita2 Kemerdekaan Indonesia.

Sampai berjumpa setahun kemudian di tahun mendatang di Usia Kemerdekaan RI yang ke 71 dalam episode yang kita harapkan dapat lebih memaparkan kelebihan2 yg berhasil kita raih dan kelemahan2 yg berhasil kita kurangi dan keberhasilan2 yang berhasil kita raih dan capai dalam suasana yg lebih hangat  dari lebih bahagia oleh karena sebagian harapan telah dapat kita wujudkan dan secara bertahap namun nyata dan pasti akan kita raih dan wujudnyatakan untuk kebahagiaan kita semua dalam merayakan memperingati 75 tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

*DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA HUT KEMERDEKAAN KE 75*

SEMOGA TUHAN YANG MAHA ESA SENANTIASA MENGABULKAN DOA DAN PERMOHONAN KITA DAN MENGAMPUNI DOSA DAN KESALAHAN KITA SEMUA, SERAYA TETAP MENUNTUN DAN MEMBIMBING PARA PEMIMPIN DAN SENANTIASA MEMBERI PERTOLONGAN DAN PERLINDUGAN BAGI SETIAP WARGA NEGARA DAN SEGENAP ANAK BANGSA INDONESIA SERTA MELINDUNGI SELURUH TUMPAH DARAH INDONESIA DAN BUMI NUSANTARA DALAM PERJALANAN DAN PELAKSANAAN USAHA DAN UPAYA MELALUI PEMBANGUNAN NASIONAL UNTUK MEWUJUDKAN CITA2 KEMERDEKAAN INDONESIA YANG TELAH BERUSIA 75 TAHUN, TETAPLAH BERDOA DAN BERSYUKUR. KIRANYA ALLAH SENANTIASA MENYERTAI KITA.

Terima Kasih
Semoga Bermanfaat..

*MERDEKAA !!!*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"