Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 26 September 2019

Bantuan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni 2016 Belum Selesai Disalurkan, DPRD Dinilai Turut Bermain

Kepulauan Aru, SNN.com - Terkait dengan bantuan pembangun Rumah Tidak Layak Huni kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2016, sampai berita ini naik cetak. dikatakan belum selesai disalurkan.

Sumber dana Dak APBN tahun anggaran 2016 sejumlah 15 Milyar rupiah, yang diperuntukkan kepada masyarakat untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diketahui mangkrak bertahun-tahun.

Kronologisnya, bahwa bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (Dak) tahun anggaran 2016 dengan nilai 15 Milyar Rupiah. Sebelum Dinas Perumahan Rakyat dimekarkan, dana tersebut mengendap di DIPA-nya Dinas PUPR, dan tidak dapat direalisasikan sampai tahun anggaran 2016 berakhir.

Entah apa alasannya, faktanya demikian. Oleh karena dana tersebut tidak direalisasikan, maka dikenakan denda finalti sebesar 3 milyar Rupiah, sehingga tinggal sisa 12 milyar rupiah dan disimpan di Rekening kas Pemda Kabupaten Aru.

Setelah gagal penyaluran ditahun 2016, maka diharapkan sisa dana 12 milyar tersebut bisa jalan ditahun 2017. Ternyata yang diharapkan tak kunjung tiba, karena tidak dimasukan dalam pembahasan APBD murni tahun anggaran 2017.

DPRD Aru dinilai terlibat dalam permainan sehingga Dana tersebut tidak dimasukkan dalam pembahasan APBD Murni Tahun Anggaran 2017, sekalipun bantuan RTLH kepada rakyat merupakan kebutuhan dasar yang harus dilihat dan diawasi oeh DPRD Aru. Dana tersebut kemudian mengendap direkening pemda Aru, menunggu sampai pembahasan APBD perubahan, barulah dibahas dan  dimasukkan dalam DIPA-ny Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan nilai 12 Milyar Rupiah.

Setelah ditetapkan didalam APBD Perubahan, sejak itulah dana tersebut dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Aru. Dari nilai 12 Milyar rupiah yang dianggarkan, 600 juta rupiah dipotong untuk operasional, sehingga tinggal 11,4, milyar rupiah yang disalurkan kepada rakyat.

Namun sampai sekarang pun bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Aru, belum selesai disalurkan. Betapa beratnya 11,4 milyar rupiah dibagi kepada rakyat. DPRD Aru masih mendapat penilaian tidak peduli dengan kebutuhan dasar masyarakat Aru.

Ony Dumgair, salah satu staf Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, bidang perumahan Rakyat yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (25/0919) dengan tegas mengatakan bahwa sampai sekarang proses penyaluran RTLH kepada rakyat Aru belum selesai dan masih tersisa 10 kelompok dari 48 kelompok yang ditetapkan.

“kita jalan bertahap secara kelompok-kelompok jadi sampai sekarang belum selesai. Mungkin masih tersisa 10 kelompok yang belum, dari total 48 kelompok, "katanya.

Menurutnya hal ini terkendala dengan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Baru-baru ini kita dinas jalan dengan TFL, tetapi TFL sudah dilakukan putus Kontrak. Awalnya dikontrak 3 bulan, dan kemudian kita perpanjang 2 bulan, sehingga total kontraknya 5 bulan dan setelah itu putus kontrak.

"dengan demikian kita dinas sudah ambil alih dengan tenaga yang terbatas. Kita hanya bisa apa yang harus dikerjakan ya kita kerjakan, "pungkasnya.

Reporter : Moses K
Editor     : A W I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"