Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Kamis, 26 September 2019

Bupati Buka Training Of Trener (TOT) Integrasi Perencanaan Jangka Menengah PAMSIMAS Di Kepulauan Aru

Kepulauan Aru, SNN.com - Bertempat di Aula Perbatasan Kabupaten Kepulauan Aru, selasa (24/09/2019), berlangsung kegiatan pelatihan atau yang disebut dengan Training Of Traner (TOT) Integrasi Perencanaan Jangka Menengah Program Penyediaan Air Minum, dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) sebagai penguatan kepada Aparat Desa dan Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Aru.

Kegiatan pelatihan dibuka oleh Bupati Aru, dr. Johan Gonga serta dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru,  Muin Sogalrey, SE. Kadis, BPM & Desa Kab. Kep. Aru, Bpk. M.H Madubun S.IPem,. M.Si . Staf Ahli Bupati Bid. SDM & Masyarakat, bpk. Abd. Halik Leisubun, S.Sos. Asisten I Setda Kab. Kep. Aru, Dra A.H. Ely, M.Si., Asisten III Setda bpk. Gabriel Mohwarin, S.Pi., Para camat dan para kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Aru.

Kegiatan pelatihan direncanakan berlangsung selama 3 Hari sejak tanggal 24- 26 September 2019.

Bupati Aru, dr. Johan Gonga yang berkenan menyampaikan sambutan mengatakan, bahwa Kegiatan Traning Of Trainer (TOT) Integrasi Perencanaan Jangka Menengah Program Air Minum Kesehatan dan Sanitasi Rencana Kerja Masyarakat ke dalam Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Desa Tahun 2019, dapat dilaksanakan berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 yang menegaskan bahwa pemenuhan air minum dan sanitasi yang merupakan bagian dari pelayanan dasar di bidang kesehatan, adalah salah satu dari urusan wajib Pemerintah Daerah.

“Pelayanan dasar tersebut harus memenuhi kaidah sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang diatur sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Sebagai dukungan terhadap kewenangan Desa, khususnya pemenuhan terhadap pengelolaan air minum berskala Desa, pengelolaan lingkungan permukiman masyarakat Desa, dan pembinaan kesehatan masyarakat, serta upaya mencapai Universal Akses air minum dan sanitasi, ”ujarnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat lanjutnya, berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PDTT, dan Kementerian PPN/Bappenas bersama-sama membangun Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau yang disingkat PAMSIMAS di wilayah perdesaan dan pinggiran kota yang di dukung oleh World Bank.

Untuk itu, dokumen usulan bagi pelaksanaan Program PAMSIMAS, setiap Desa yang membutuhkan dukungan terhadap program air minum dan sanitasi wajib menyusun Rencana Kerja Masyarakat (RKM) yang merupakan dokumen usulan bagi upaya mewujudkan Desa PAMSIMAS.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dalam kerjasamanya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk melakukan upaya konvergensi percepatan pencegahan Stunting di desa-desa, yakni pendekatan intervensi yang dilakukan bersama-sama baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa dan Masyarakat.

Menurut Bupati, Kabupaten Kepulauan Aru pada Tahun 2018 terindikasi terdapat 7 (tujuh) desa dengan kasus stunting atau kasus Gisi buruk tertinggi, yakni Desa Kalar-Kalar, Desa Feruni, Desa Ngaibor, Desa Fatural, Desa Popjetur, Desa Marlasi, dan Desa Wakua.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengharapkan melalui Program Pamsimas, Pemerintah Desa berkomitmen untuk mencegah kasus stunting atau kasus gizi kronis di desa dengan meningkatkan kebersihan lingkungan dan sanitasi desa. Sehubungan dengan komitmen Pemerintah Desa dalam membangun Program PAMSIMAS dalam mendukung kewenangan Desa, pencapaian Universal Air Minum dan Sanitasi serta upaya konvergensi pencegahan stunting di desa, maka terdapat beberapa hal yang substansial sebagai pedoman bagi Pemerintah Desa, namun sesungguhnya seluruh dokumen pendukung implementasi kegiatan ini dapat di koordinasikan, adminsitrasi dokumen perencanaan, dan verifikasi dengan BAPELITBANG Kabupaten Kepulauan Aru dan konsultasi teknis fisiknya dengan Dinas PUPR yang sudah barang tentu dapat membutuhkan intervensi dan dukungan partisipatif dari Pemerintah desa.

Reporter : Moses K
Editor     : A W I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"