Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 26 September 2019

Pemda Aru Gelar Rapat Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Kepulauan Aru, SNN.com - Bertempat dilantai II Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Pemerintah Daerah menggelar rapat bersama dalam rangka Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kepulauan Aru, Senin (23/09/2019)

Hadir dalam rapat, Bupati Aru, dr. Johan Gonga. Wakil Bupati, Muin Sogalrey, SE. Kapolres Kepulauan Aru, AKBP. A. Bormasa, SH.MH. Sekda Kabupaten Aru, Drs. Moh. Djumpa, M.Si. Wakil ketua DPRD Aru, Ibu Alfonsian Inkeatubun. Kepala Pengadilan Negeri klas 2 Dobo bpk. Alvian, SH,.MH. Danlanal Aru, diwakili oleh Dan Unit Intel, Lettu Laut (P) Gunawan. Pabung Kodim 1503/Tual Mayor Arm Hi. La Musa, SH,.MH. Kajari Dobo, diwakili oleh Kasi pidsus, Ibu.Sesca Taberima, S.H,M.H.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, Permasalahan kebakaran hutan, selain mengganggu lingkungan hidup mengenai polusi udara, dapat juga mengganggu kegiatan Transportasi baik di udara maupun di darat bahkan dapat menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa. Dan karena itu, presiden mengintruksikan kepada Seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten - Kabupaten kota untuk harus mencegah terjadinya kebakaran hutan.

"Tugas kita sebagai aparatur negara baik sipil maupun militer dapat memberikan  pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi agar jangan membakar sembarangan baik itu sampah dan hutan agar dapat melihat dari pada segi keamanannya,” Ujarnya.

Dikatakan, di Kota Dobo sudah terjadi kebakaran lahan kosong/hutan sebanyak 3 kali, dan karena itu, mobil-mobil Damkar dapat di siapkan. Untuk di desa-desa agar para camat dapat melakukan aksi pencegahan dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat agar jangan membakar lahan kosong/hutan.

Bupati juga meminta kepada Dinas Pertanian dapat mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar Hutan dan lahan. Bupati juga mengajak semua pihak dapat bekerja bersama-sama, mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Mari kita bekerja bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan Lahan di Kabupaten Kepulauan Aru.” Ajaknya.

Wakil, ketua DPRD Aru, Ibu A. Juvita Ingkeatubun dalam sambutannya menyampaikan bahwa permasalahan lingkungan adalah merupakan tanggungjawab bersama memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang arti pentingnya menciptakan lingkungan yang sehat, dengan tidak membakar Hutan dan lahan.

Dikatakan, situasi dalam keadaan musim panas, bisa saja kebakaran yang kecil dapat menjadi besar dan berbahaya. Selaku wakil rakyat, dirinya berharap, semua pihak secara bersama-sama dapat memberikan Sosialisasi kepada masyarakat tentang arti pentingnya menciptakan lingkungan yang sehat. 

“Kami selaku perwakilan dari DPRD mengharapkan kita semua dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat akan arti penting nya lingkungan yang baik dan sehat,” Harapnya.

Sementara itu Kapolres Kepulauan Aru, AKBP, A. Bormasa, SH.,MH.,  dalam sambutannya berharap supaya Pemerintah Daerah dapat menambah akomodasi Mobil Damkar, guna mengantisipasi terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kepulauan Aru.

Dikatakan, masalah lingkungan bukan hal yang main-main, karena sudah merupakan perintah bapak presiden yang harus ditindak lanjuti. Disebutkan bahwa dibagian Aru Selatan ada sebuah tradisi yang dilakukan sebelum berburuh Rusa, adalah terlebih dulu membakar lahan yang sudah tumbuh alang-alang/rumput. Dirinya berharap agar masyarakat tidak membakar lahan dan hutan sebelum berburuh.

“Kami berharap agar masyarakat tidak membakar lahan dan hutan disana. Jika ingin berburu Rusa, silahkan  namun tidak diijinkan untuk  pembakaran lahan dan hutan.” Harapnya.

Pabung Kodim 1503/Tual Mayor Arm H. La Musa, SH,.MH, juga mengatakan bahwa untuk sementara, mobil pemadam kebakaran tidak boleh digunakan diluar kepentingan pemadaman kebakaran, karena menurutnya, ketika terjadi kebakaran kemarin di Aru, Mobil Pemadam Kebakaran sedang dipakai untuk acara kemasyarakatan lain sehingga tidak dapat membantu dalam pemadaman api saat terjadi kebakaran kemarin.

“Sementara dalam waktu dekat ini, kendaraan pemadam kebakaran tidak boleh di gunakan untuk kepentingan kemasyarakatan lainnya, agar supaya selalu siap sedia, apabila sewaktu-waktu di butuhkan dengan segera datang tepat pada waktunya. Karena kemarin pada saat terjadinya kebakaran, kendaraan pemadam kebakaran sedang dipakai untuk acara kemasyarakatan, sehingga tidak dapat membantu dalam pemadaman Api pada saat terjadi kebakaran kemarin, "pungkasnya.


Reporter : Moses K
Editor     : A W I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"