Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 20 September 2019

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA/PPAS Perubahan APBD TA. 2019

Sidang Paripurna Penyampaian Nota pengantar Perubahan APBD TA. 2019
Kepulauan Aru, SNN.com - Bertempat diruang sidang utama kantor DPRD kabupaten Kepulauan Aru, berlangsung Sidang Paripurna, dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (KUA /PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2019, Kamis (19/09/2019).

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Andreas Liembers, SE dan dihadiri oleh Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga, Forkopimda Kabupaten Kepulauan Aru, Pimpinan OPD Kabupaten Kepulauan Aru, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Bupati Aru Johan Gonga yang berkenan menyampaikan pidato sekaligus penyerahan Nota Pengantar KUA/PPAS.

Dalam pidatonya, Gonga  mengatakan, bahwa mengingat amanat permendagri Nomor  13 tahun 2006 yang diperbarui dengan Peraturan menteri dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011, tentang pengelolaan keuangan daerah, maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru telah menyiapkan Dokumen KUA/PPAS tahun 2019, kepada DPRD Kabupaten Aru, dengan tujuan untuk mendapatkan persetujuan serta dilakukan pembahasan bersama dalam bentuk nota kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD dan selanjutnya dijadikan dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2019.

Dikatanya, Rancangan Perda tenang Perubahan APBD tahun Anggaran  2019 yang akan disusun oleh pemerinta Daerah, merupakan evaluasi dan revitalisasi terhadap seluruh perencanaan program, kegiatan dan anggaran serta kebijakan-kebijakan perioritas yang telah ditetapkan dalam APBD Murni tahun 2019.

"Hal ini untuk memastikan pencapaian target program pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD yang dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat, "Sebutnya.

Bupati Johan Gonga juga menyampaikan ringkasan Pendapatan, Belanja dan pembiayaan APBD Perubahan tahun anggaran 2019, sebagai berikut;

1. Pendapatan Daerah secara total dapat diperincikan mencapai Rp.1.009.108.202.802. atau mengalami perubahan penurunan pada komponen Pendapatan dan alokasi khusus sebesar Rp.17.178.000.000 dengan uraian sebgai berikut;

A.  Pendapatan Asli Daerah dianggarakan sebesar Rp.166.133.255.802, yang terdiri dari

1. Pos Pendapatan Pajak Daerah dianggarkan sebesar Rp.12.200.000.000,

2. Komponen Retribusi Daerah dianggarkan sebesar Rp.35.570.000.000 atau tidak mengalami perubahan.

3. Hasil Pengolahan kekayaan Daerah yang dipisahkan, dianggarkan sebesar Rp.5.000.000.000, atau tidak mengalami perubahan.

4. objek lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp.113.363.265.802. atau tidak mengalami perubahan.

B. Dana perimbangan secara umum mengalami perubahan dari penetapan APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp.806.115.164.000, menjadi Rp.789.437.164.000, yang terdiri dari;

a. Pos bagi hasil bukan pajak, sebesar Rp.11.652.303.000,-

b. Dana Alokasi Umum sebesar Rp.599.932.666.000     

c.Dana Alokasi Khusus dianggarkan Sebesar Rp.145.030.159.000 mengalami penurunan sebesar Rp.17.178.000.000, menjadi Rp.127.852.159.000,-

C.komponen lain-lain Pendapatan Daerah yang sah tidak mengalami perubahan dari APBD tahun anggaran 2019. Sebesar Rp.123.537.803.000 yang terdiri dari;

1.dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan pemerintah daerah lainnya, sebesar Rp.15.000.000.000,

2.bantuan keuangan dari Provinsi atau Pemda lainnya, sebesar Rp.108.537.803.000,- Belanja Daerah pada APBD perubahan tahun anggaran 2019 meningkat sebesar 2.195.271.660. dari total Penetapan APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp.1.130.942.881.515. Yang terdiri dari;

1.Belanja tidak langsung meningkat dari total penetapan APBD tahun anggaran 2019 sebesar,  Rp.8.801.740.280. yang terdiri dari;

a.belanja pegawai, dianggarkan sebesar Rp.250.327.448.338. mengalami penurunan sebesar Rp.4.205.618.620. menjadi Rp.246.121.829.718.

b.belanja subsidi dianggarkan sebesar Rp.7.728.000.000, tidak mengalami perubahan.

c.belanja Hibah dianggarkan sebesar Rp.69.948.800.000, mengalami peningkatan sebesar Rp.12.342.125.000, menjadi Rp.82.290.925.000,

d.belanja bantuan keuangan kepada pemerintah Desa dianggarkan sebesar Rp.174.893.959.034 mengalami peningkatan sebesar Rp.1.165.232.900 menjadi Rp.176.059.191.934.

e.belanja tak terduga dianggarka sebesar Rp.1.292.792.876, mengalami penurunan sebesar Rp.500.000.000. dan menjadi Rp.792.792.876,- sementara itu belanja langsung mengalami penurunan sebesar Rp.6.602.468.630. dari total penetapan APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp.626.751.882.267. menjadi Rp.620.149.413.637. yang terdiri dari

a.belanja pegawai sebesar Rp.6.891.172.952. tidak mengalami perubahan.

b.belanja barang dan jasa dianggarkan sebesar 382.465.588.432. mengalami penurunan sebesar Rp.1.539.549.880. menjadi Rp.380.926.038.852

c.Belanja modal, dianggarkan sebesar Rp.237.395.120.883. mengalami penurunan sebesar Rp.5.062.919.050 menjadi Rp.232.332.201.833.

Reporter : Moses K
Editor     : A W I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"