Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 20 September 2019

M. Fachri Direktur PMD : Dana Desa Harus Penuhi Hak Masyarakat

Banten, SNN.com - Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa, Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, M. Fachri, menegaskan Dana Desa yang diperuntukkan bagi masyarakat desa sejak 2015 hingga saat ini harus dapat menjadi pemantik untuk memenuhi hak masyarakat. Karenanya, pemerintah desa dan stakehokder terkait harus mampu mengelola Dana Desa dengan kerja-kerja taktis strategis, inovatif, dan penuh dedikasi tinggi.

Hal itu disampaikan Fachri dalam keterangan tertulisnya terkait kegiatan Rapat Koordinasi II Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Dinas PMD Provinsi Banten di Hotel Marbella, Anyer, Serang, pada 17-20 September 2019.

Lebih lanjut Fachri mengatakan penyaluran Dana Desa pada 2019 telah mencapai di 54,17 persen atau Rp 597,8 miliar. "Kita bersyukur, dari seluruh Dana Desa di Provinsi Banten, terdapat banyak kegiatan inovatif di desa melalui Replikasi PID. Ke depan, Dana Desa lebih fokus dimanfaatkan untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM masyarakat desa," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMD Provinsi Banten, Enong Suhaeti, selaku Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan acara rakor tersebut digelar dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Desa (P3MD) serta Program Inovasi Desa (PID) di Provinsi Banten.

Senada dengan Direktur, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Al Muktabar, juga berharap agar pelaksanaan rakor tersebut dapat menyatukan visi dan meningkatkan spirit dalam mengawal Dana Desa, sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pengembangan SDM di desa-desa di Provinsi Banten.

"Keberhasilan P3MD dapat mempercepat realisasi visi Gubernur Banten, yakni memajukan Banten dengan infrastruktur yang hemat, pendidikan gratis, dan layanan kesehatan yang berkualitas," tandasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Kapolda Banten, Tenaga Ahli Madya Provinsi Banten, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Tenaga Pendamping Profesional baik Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat di Tingkat Kabupaten, Pendamping Desa/Pendamping Desa Teknik Infrastruktur di Tingkat Kecamatan, dan Pendamping Lokal Desa di Tingkat Desa, perwakilan Camat, Tim Pelaksana Inovasi Desa, dan pegiat desa lainnya dari empat Kabupaten, yakni Serang, Pandeglang, Tangerang, dan Lebak. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"