Tuban, SNN.com - Proyek pembangunan ruang kelas baru Sekolah Dasar Negeri Simorejo 1, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, diduga tidak sesuai spesifikasi yang di rencanakan.
Temuan Wartawan SNN.com di lokasi, tidak di pasang papan nama proyek, yang merupakan satu item pekerjaan awal sejak proyek di mulai, karena telah di anggarkan dalam rencana anggaran belanja. Diduga telah melanggar UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Temuan pada pemberian, seharusnya memakai besi 8 mm SNI, diduga menggunakan besi 7,09 mm SNI. Untuk besi 10 mm SNI, diduga menggunakan besi 9,15 mm SNI. Sedangkan besi 12 mm SNI, diduga menggunakan besi 11,58 mm SNI.
Jika ada indikasi pekerjaan pembangunan yang tidak sesuai rencana anggaran belanja, berarti ada penyelewengan anggaran yang merugikan negara. Pihak yang ikut tanda tangan dokumen kontrak, bila ada salah satu item pekerjaan yang di hilangkan akan berdampak hukum.
Karena, semua kegiatan pembangunan yang di biayai dari APBD dan APBN yang di dapat dari pajak rakyat, maka rakyat berhak atas pengawasan terhadap semua proyek.
Sumarno Kabid.Pendidikan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban saat akan di konfirmasi sedang tidak berada di Kantor, Kamis ( 19 - 09 - 2019 ). Menurut salah satu stafnya," pak marno sedang berada di Kecamatan Plumpang mas," katanya.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Minggu, 22 September 2019
Proyek Pembangunan SDN Simorejo 1 Tuban Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar