Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 21 Januari 2020

Jon Wesly : Pengelolaan DK - ADK Kampung Damai Kota Sudah Sesuai Aturan

Kutai Barat, SNN.com - Petinggi Kampung Damai Kota kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur "Jon Wesly mengatakan, pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Dana Kampung (ADK) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2019 telah sesuai dengan Standar Operasional Perosedur (SOP).

Hal tersebut disampaikan petinggi kampung Damai Kota Jon Wesly saat ditemui media ini pada hari Kamis 16 Januari 2020 di Kantor petinggi Damai Jl. K.H Akhmad Dahlan No. 30 RT. 02 Damai Kota.

"Jon Wesly didampingi ibu Yenni petugas pendampingan dari Kementerian Desa mengatakan, dana kampung (DK) dan alokasi dana kampung (ADK) yang dikelola pemerintahan kampung Damai Kota telah sesuai dengan aturan dan sangat transfaran.

Ia menambahkan, setiap perencanaan pekerjaan tentu memperhatikan kebutuhan masyarakat  terutama yang menyangkut fasilitas umum, baik item pekerjaannya kami cantumkan pada info grafis yang kami pasang tepat di depan kantor petinggi, hal tersebut agar setiap kegiatan dapat diketahui oleh masyarakat luas 'Jelas Jon Wesly.


Secara terpisah, Ibu Yenni selaku petugas pendampingan dari kementerian desa mengatakan, kami selalu bersama pengurus kampung dan BPK Damai Kota sangat selektif mendampingi dari perencanaan, menyusun rencana anggara biaya (RAB) termasuk mengawal untuk mendapat persetujuan dan pengesahan dari badan pengawas kampung, imbuh Yenni.

Ia menambahkan, petinggi dan perangkatnya juga sangat berhati-hati dalam menentukan kebijakan, sebab jika kita teledor dan kurang teliti bukan hal yang mustahil akan bersentuhan dengan hukum, 'Jelas Yenni.

Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan kampung (DPMK) Kubar " Faustinus syaidirahman, S sos.MM didampingi Kabid Sepinus. S.Sos, Fautinus mengatakan, adanya pemberitaan kampung Damai Kota kami menurunkan tim untuk mengecek menyesuaikan antara berita dan perencaan yang telah dibuat pemerintah kampung dengan koordinasi Camat Damai dan ternyata pekerjaan tersebut telah sesuai dengan aturan, 'Jelas Fautinus.

"Fautinus mengatakan, saya sarankan bukan hanya untuk Damai Kota tapi juga seluruh kampung se Kubar wajib memasang papan info grafis dan papan plank kegiatan dilapangan, dan setiap item kegiatan harus mencantumkan nilai anggarannya, sebab kita harus menjunjung tinggi asas transparansi hingga masyarakat bisa melihat dan mengetahui berapa nilai kegiatan pembangunan itu dilaksanakan dan berapa lama waktu yang dikerjakan. Kita tidak mau ada kepala-kepala desa yang nakal yang tidak memasang papan transparansi, "Tegas Kepala Dinas


Ketika ditanya SNN.Com terkait banyak keluhan masyarakat dengan tidak terpasangnya info grafis dan papan plank kegiatan dilapangan?... ia mengatakan akan ada sangsi sosial dari masyarakat, pasti mempertanyakan kenapa pekerjaan ini tidak dipasang papan informasi. Yang sering terjadi pihak kampung hanya memasang papan informasi publik satu paket saja yang besar, tapi dilokasi kegiatannya tidak dipasang seharusnya dipasang, 'Imbuh Fautinus.

Kebanyakan persepsi petinggi di Kubar ini apabila sudah memasang info publik yang besar itu lalu tidak perlu memasang papan plank kegiatan di lapangan, sebenarnya di info publik yang besar itu juga sudah ada tentang item-item pekerjaan. Tetapi masyarakat pada umumnya ingin melihat pelaksanaan dilapangan itu ada terpasang plank pekerjaan yang ada nilai anggaran dan jangka waktu pekerjaannya, "pungkas Fautinus.

Reporter : Johansyah
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"