Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 31 Januari 2020

Kades Sokosari - Soko - Tuban Mengajukan 3 Tuntutan, PT.GPP Diduga Belum Bayar Sewa Lahan Dan Tak Berizin

Tuban, SNN.com - Jajaran Forkopimka Kecamatan Soko bersama Pemerintah Desa Sokosari yang di hadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban membahas mengenai adanya salah Satu permasalahan Perusahaan yang ada di Desa Setempat  yaitu PT. GPP ( Geo Putra Perkasa ), dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Soko, Kamis ( 30/01/2020 ).

Kepala Desa Sokosari H.Edi Purnomo.SE menyampaikan bahwa mediasi ini  untuk mencari jalan keluar di karenakan pihak PT. GPP mulai Mei 2015 hingga kini tidak membayarkan sewa lahan yang ada di Desa setempat.

“ Diduga PT GPP belum memiliki legalitas formal di Dinas Perijinan, itu setelah Geolink berubah nama menjadi PT.GPP Geo Putra Perkasa , PT.GPP belum pernah mengurus terkait Perijinan dan Lingkungan Hidup di Pemda Tuban , jadi secara Legal formal PT.GPP belum terdaftar di Dinas Perijinan.” papar Edi Purnomo.


Selain itu Edi Purnomo juga menyampaikan ada 3 poin penting yang menjadi tuntutan Pemdes Sukosari, diantaranya adalah:

1.Mengultimatum PT. GPP untuk menyelesaikan seluruh kewajiban dan tanggung jawab membayar tunggakan sewa kepada pemilik lahan  maksimal tanggal 14 Februari 2020.

2.Memberikan kesempatan kepada PT. GPP untuk melakukan pembongkaran pada tanggal 15 - 25 Februari 2020.

3.Jika kedua poin tersebut tidak dilakukan oleh pihak PT GPP maka pihak Desa bersama masyarakat akan melakukan pembongkaran  untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai lahan tanah pertanian sampai batas akhir tanggl 26 Februari 2020.


Namun sayangnya dalam mediasi yang di hadiri oleh Komisi II yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban Andhi Hartanto.S.Pd bersama jajaran Forkopimka Soko beserta masyarakat ini pihak Perusahaan tidak ada yang mewakili sama sekali. Sampai berita ini di turunkan pihak PT.GPP tidak bisa di hubungi.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"