Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 24 Januari 2020

Pemkab Tuban Jadi Jujukan Study Banding DPRD Ciamis, Berhasil Terapkan Retrebusi Parkir

Tuban, SNN.com - Wakil Bupati Tuban Ir. H. Noor Nahar Hussein M.Si bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban menerima kunjungan Studi Banding DPRD Kabupaten Ciamis terkait pengelolaan retribusi parkir berlangganan. Rombongan DPRD Kabupaten Ciamis berjumlah 35 oranh yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana di terima di Ruang Rapat Dandang Wacana, Kamis ( 23/01/2020 ).

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan; sejumlah pimpinan OPD; perwakilan Polres; dan UPT Dispenda Jatim Kantor Cabang Tuban.

Di awali sambutan Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari jajaran Pemkab Tuban. Ini menjadi kesempatan bagi DPRD Kabupaten Ciamis untuk menambah pengetahuan terkait pengelolaan retribusi parkir untuk di terapkan di wilayahnya.

" Semoga jalinan kerja sama dan Silaturahmi ini tetap berjalan dengan baik serta mendapat wawasan ilmu dan pengetahuan,” tutur Ketua DPRD Ciamis. Lanjutnya, Jajaran DPRD Ciamis ingin melihat peranan Pemkab Tuban terhadap parkir berlangganan yang ada di Daerah ini.


Sementara Wakil Bupati Kabupatan Tuban Ir. H. Noor Nahar Hussein menyampaikan terima kasih sekaligus rasa bangga karena telah memilih Tuban menjadi tempat study banding. Pengelolaan retribusi parkir berlangganan di Kabupaten Tuban tertuang dalam  Perda Kabupaten Tuban no 2 tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Di tetapkan Perda tersebut menjadi wujud sinergitas antara Pemkab Tuban bersama DPRD Kabupaten Tuban serta Polres Tuban." Memerlukan waktu yang lama sebelum Perda tersebut dapat di sahkan, yang mana pembahasan telah di mulai dari tahun 2002," paparnya.

Lebih lanjut, pada awal penerapan di tahun 2017, dari sektor retribusi parkir menyumbang Pendapatan Asli Daerah sebesar 4 milyar. Jumlah tersebut mengalami terus peningkatan hingga di tahun 2019 mencapai 8,3 milyar.


Wabup Tuban menerangkan penerapan parkir berlangganan untuk memberikan pelayanan parkir sebaik - baiknya. Dulu sebelum di tetapkan, jasa parkir dalam prakteknya sering terjadi pungli yang dilakukan preman. Setelah di tetapkan maka Pemkab Tuban berhak melakukan pengawasan dan penertiban.

"Jika ada yg melanggar akan di kenakan hukuman dan di berhentikan," jelasnya.

Pemkab Tuban juga terus meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian dan menjalin kerja sama dengan pemilik toko/pelaku usaha. Pelaku usaha juga di minta berkoordinasi terkait pengelolaan juru parkir mandiri.

"Jika di temukan preman jalanan yang tetap melanggar maka akan di kenakan pidana. Ini semata - mata untuk memberikan efek jera dan penertiban," tambahnya.

Selanjutnya, dilakukan peninjauan lapangan ke beberapa titik atau lokasi parkir.

Reporter : Agus
Editor      : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"