Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Minggu, 12 Januari 2020

Pengadilan Agama Kota Semarang Memutus Cerai 3.876 Pasangan Suami- Istri Sepanjang Tahun 2019

Semarang SNN.com - Selama 2019 ada 3.876 perkara yang diputus, baik itu cerai talak maupun gugat kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Semarang, Jawa Tengah Tazkiyaturrobibah, Jumat (10/1/2020).

Tazkiyaturrobibah menyampaikan jumlah perkara yang diputus sebanyak itu termasuk sisa perkara yang belum sempat di putus di tahun 2018.

Ia menjelaskan jumlah gugatan perceraian yang didaftarkan selama 2019 mencapai 3.821 perkara.
Sementara itu, sisa perkara tahun 2018 yang baru diputus di 2019 sebanyak 681 perkara.

Ia menambahkan jumlah gugatan perceraian yang didaftarkan pada tahun 2019 juga mengalami kenaikan di banding 2018 yang mencapai 3.534 perkara.

Ia menyebut gugat cerai atau gugatan yang diajukan oleh istri masih mendominasi sidang perceraian di pengadilan ini, selama 2019 yang mencapai 2.337 perkara.

Menurut dia, terdapat berbagai penyebab yang memicu terjadinya perceraian. “Paling banyak akibat perselisihan dan pertengkaran,” ungkapnya.

Reporter  : Adi.OneOne
Editor      : Wafa
Publisher : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"