Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Jumat, 27 Juli 2018

Diduga, Calon Kades Terpilih Desa Maekor Pakai Ijazah Palsu

Kepulauan Aru, Sorot Nuswantoro News.com - Pemilihan Kepala Desa Maekor Kecamatan Aru Selatan Utara, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku Tanggal 9 Juli 2018, berakhir dengan perolehan suara antara lain : Nomor urut 1. Gidon Yakop memperoleh suara 172 suara, Melkias Lombilatu Nomor urut dua 201 Suara dan Nomor urut 3. Ibu Jeneta Goin 26 Suara.

Kemenangan Calkades Nomor urut 2 atas nama Melkias Lombilatu mengalahkan 2 calon kepala  desa lainnya merupakan suara sah masyarakat Desa Maekor, namun masih ada rasa ketidak puasan dua calkades yang kalah bertarung lantaran Ijazah sang pemenang diduga palsu.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan Gidon Yakop calkades nomor urut 1 di Mapolres Kepulauan Aru, Selasa (23/7).

Dalam perbincangan lepas dengan Sorot Nuswantoro News.com, Calkades Nomor urut 1 Gidon Yakop mengaku, pemenang pemilihan Calkades Maekor tanggal 9 Juli 2018 adalah Calkades Nomor  urut 2 atas nama Melkias Lombilatu dengan jumlah perolehan suara 201 orang, namun yang bersangkutan diduga menggunakan ijasah palsu karena didalam ijazah tersebut tidak ada pasfoto, kemudian cap tiga jari ada dibagian luar kotak tempel Foto, Gidon Yakop

Hal ini sudah kami sampaikan ke panitia pemilihan sebelum pemilihan dilaksanakan, namun tidak digubris sama sekali.

"Saya menduga ada kepentingan orang-orang tertentu, sehingga memaksa untuk  meloloskan Melkias Lombilatu. "Ujarnya.

Lanjut dikatakan, ketidak pedulian panitia pemilihan terhadap laporan indikasi pemalsuan ijazah Melkias Lombilatu maka hari ini kami datang di Mapolres Kepulauan Aru untuk mencari keadilan karena terus terang saya menagis melihat permainan panitia pemilihan kades di Desa Maekor.

Bagaimana tidak.!  didalam ijasah Melkias Lombilatu tidak ada pasfoto, kemudian cap tiga jari ada dibagian luar kotak tempel Foto tetapi bisa diloloskan ikut calkades.

Oleh sebab itu, Selaku calkades yang tidak cacat hukum dalam adminstrasi, saya merasa dirugikan sehingga saya terpaksa mengambil langkah hukum dengan memberikan kuasa kepada advokat untuk mendampingi perkara dimaksud.

"Bukti-bukti pemalsuan Ijazah Melkias Lombilatu, termasuk surat pernyataan penolakan Kepala SD Kristen Maikor, B  Temar sudah kami kantongi dan sudah kami perlihatkan pula ke Polisi hari ini. "Tandasnya.

Reporter : Nus Yerusa
Editor   : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"