Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 09 Juli 2018

Lampu Jalan Padam, Pajak PJU Ditagih

KEPULAUAN ARU, Sorotnuswantoronews - Tidak menjadi rahasia publik jika Kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku sampai saat ini dikeluhkan masyarakat lantaran hampir semua titik yang di pasang lampu jalan tidak pernah menyala, namun masyarakat pelanggan PLN terus diwajibkan membayar pajak PJU.

Kali ini untuk kesekian kalinya sejumlah masyarakat pelanggan PLN di seputaran Belakang Gereja Katolik Dobo kembali mengeluh dengan penagihan pajak PJU yang tertera di rekening listrik mereka.

Kepada Sorot Nuswantoro News, Sabtu (7/7), mereka mengaku, setiap bulan mereka bayar pajak penerangan jalan  umum tetapi setiap malam  Kota Dobo gelap gulita.

"Kami setiap bulan bayar pajak penerangan jalan umum, tetapi faktanya setiap malam Kota Dobo gelap gulita karena lampu jalan tidak pernah menyala sampai saat ini." Ungkap mereka dengan nada kesal.

Lanjut dikatakan, keluhan masyarakat terkait penarikaan pajak PJU namun hak mereka tidak terpenuhi dari pemerintah daerah maka kami minta penegak hukum menyelidiki pajak penerangan lampu jalan yang diterima Bapenda Aru.

Hal ini patut dilakukan penegak hukum karena kami masyarakat mencurigai ada ketidak beresan dalam penagihan pajak tersebut. Apalagi ini sudah berlangsung sekitar tahun 2012 sampai saat ini.

"Kami dari masyarakat minta penegak hukum untuk membongkar permainan Pajak PJU selama ini karena sudah menyengsarakan kami masyarakat," Tandas mereka.

Terpisah, salah satu politisi yang enggan disebutkan nama menjelaskan,
Pajak Penerangan Jalan (PPJ) merupakan pajak yang dibayar oleh masyarakat selaku pengguna listrik saat membayar tagihan rekening listrik maupun saat pembelian token pulsa listrik.

Pajak ini dipungut setiap bulan oleh PT. PLN kemudian disetorkan ke Pemerintah Daerah dan menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara khusus, masyarakat di Kota Dobo selaku pembayar PPJ.

Menurutnya, tingginya PAD dari sektor tersebut dikarenakan adanya kesadaran masyarakat yang taat membayar listrik. Dari Pembayaran tagihan listrik itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru mendapatkan 10 % (sepuluh persen) dari pembayaran tagihan listrik.

Namun, walaupun demikian masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan Pajak Penerangan Jalan dan manfaatnya terkait Penerangan Jalan Umum.
 Ini yang patut dijelaskan kepada masyarakat.
Bagaimana tidak, regulasi apa yang dipakai untuk penarikan pajak. " lampu jalan tidak nyala, ko pajak di tagih, "Pungkasnya.

Reporter : Nus Yerusa
Editor   : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"