Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 05 Juli 2018

Meski Dilarang, SPBU Dobo Tetap Jual Premum Pakai Jerigen

KEPULAUAN ARU, Sorotnuswantoronews - Untuk sekian kalinya pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru menjadi sorotan masyarakat, dimana pelayanan yang diberikan petugas SPBU tidak memuaskan, apalagi pada saat pengendara sedang antri menunggu pengisian, petugas SPBU dengan santai mengisi BBM ke dalam jerigen tanpa melihat kondisi dan situasi pengendara yang sedang ramai - ramainya mengantri.

Hari Rabu, (4/7/2018) pagi hingga sore hari, tampak beberapa pengendara mengeluhkan pelayanan petugas SPBU Dobo yang lebih mengutamakan pengisian jerigen ketimbang pengendara kendaraan bermotor yang lagi mengantri.

"Dari tadi pak kita antri tapi banyak sekali orang bawa jerigen untuk ikut antri jadi kita terpaksa menunggu lama." Keluh salah satu pengendara roda dua.

Padahal, penjualan BBM jenis premium dengan mengutamakan jerigen jelas telah melanggar Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM, dan Peraturan Mentri ESDM No 8 tahun 2011 tentang kegiatan penyaluran BBM.

Dalam aturan tersebut dinyatakan dengan tegas bahwa pihak SPBU tidak dibenarkan menjual bahan bakar minyak jenis premium dan solar secara eceran dengan menggunakan jerigen mengingat jerigen terbuat dari plastik yang mudah terbakar dan ada listrik statisnya.

Namun SPBU milik almahrum Hj Rasid yang berlokasi di Jl Ali Moeetopo Dobo yang kini dikelolah anaknya Jamal terkesan tutup mata dan terindikasi melakukan pembiaran, yang penting minyaknya laku terjual ke masyarakat yang membutuhkannya.

Pemilik SPBu Pak Jamal yang ditemui Sorot Nuswantoro News di kediamannya, Senin (2/7) mengaku, penyaluran BBM jenis premium menggunakan jerigen memang tidak diperbolehkan tetapi kami terpaksa harus melayani konsumen dengan jerigen.

"Hal ini kami lakukan mengingat kebutuhan masyarakat yang mendesak, apalagi mereka menggunakan rekomendasi dari instansi terkait, "Ujarnya.

Jamal menambahkan, di Kabupaten Kepulauan Aru hanya ada satu agen penyalur BBM jenis premium sehingga SPBU kami satu-satunya yang bisa melayani masyarakat akan kebutuhan minyak premium.

"Jika kita tidak mau melayani mereka yang datang membeli premium dengan menggunakan jerigen maka mereka akan kesulitan mendapatkan minyak premium. Apalagi untuk saat ini kebutuhan masyarakat akan minyak premium sangat tinggi. " Ungkap Jamal.

Dilain pihak, salah satu Mahasiswa Aru di Jakarta yang dihubungi Sorot NuswantorO News via tlp genggamnya menegaskan, terkait ketidak taatan pihak SPBU Dobo terhadap Pepres dan Permen ESDM jelas merupakan pelecehan.

"Bagaimana tidak.! " Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 telah menegaskan tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), dan Peraturan Mentri ESDM No 18 tahun 2011 dengan tegas tidak membenarkan pihak SPBU menjual BBM jenis premium dan solar secara eceran dengan menggunakan jerigen.
 Larangan tersebut ditegaskan mengingat jerigen terbuat dari plastik yang mudah terbakar dan ada listrik statisnya, "Ujarnya.

Lanjut ditegaskan, penyaluran BBM jenis premium dan solar oleh pihak SPBU Dobo sangat bertentangan dengan aturan.

Menurutnya, warga boleh saja membeli BBM dan tidak lansung dimasukan ke tanki kendaraannya, namun wadah yang digunakan untuk penampung BBM itu harus berbahan yang tidak mudah menghantarkan listrik statis seperti aluminum.

"Itupun dengan catatan bahan bakar minyak yang dibeli memiliki kadar oktan tinggi, seperti Petramax, Petramax Turbo, atau Petramax Dex. Jadi harus bahan bakar khusus. Kalau Premium dilarang keras dan tidak bisa menggunakan jerigen, "Pungkasnya.

Sementara Yan Apalem selaku Kepala Bidang Devisi Lingkungan Hidup dan Perlindungan Satwa Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Kepulauan Aru kepada Sorot Nuswantoro News dengan tegas menyayangkan sikap masa bodoh pihak SPBU Dobo terhadap keselamatan masyarakat di Kota Dobo.

Menurut Apalem, pengisian BBM jenis premium (bensin) dengan menggunakan jerigen hanya berlaku di SPBU Dobo semeNtara di kota-kota lain tidak berani melakukan hal sebodoh yang dilakukan pihak SPBU Dobo.

"Sikap masa bodoh pihak SPBU terhadap keselamatan umum yang penting minyak mereka laku terjual sangat mengancam keselamatan masyarakat di Kota Dobo. Padahal Kota Dobo ini sangat kecil, "Tambahnya.

Apalem juga mengatakan, apalagi SPBU berada tepat di pertengahan kota sehingga jika terjadi kebakaran maka sudah tentu Kota Dobo akan menjadi lautan api. Jerigen itu ada listrik statisnya sehingga mudah terbakar. Jadi pihak SPBU jangan menganggap ini hal bisa.

"Oleh sebab itu Pemerintah Daerah jangan hanya memikirkan pajak yang masuk, tetapi tolong berpikir tentang keselamatan banyak orang.
Percuma rekomendasi pengambilan BBM di SPBU diberlakukan untuk memacu kenaikan PAD tetapi suatu ketika terjadi kebakaran di SPBU maka seluruh masyarakat di Kota Dobo akan mengalami dampaknya, "Pungkasnya.

Reporter : Nus Yerusa
Editor   : Isvianto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"