Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 06 Juli 2018

Ujaran Kebencian Semakin Merajalela

KETUA UMUM LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA
Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara Johanis Eddy Fentus Tuwul Melihat Dinamika politik selalu tak pernah ada habisnya untuk dibahas dalam konsumsi publik. Perkembangannya selalu mendominasi isu dan narasi di tengah masyarakat yang beragam. Dari yang apatis, militansi, suportif, kontributif, partisipatif, diskriminatif dan konstruktif. Semua berperan sesuai dengan kepentingan dan tujuannya masing-masing demi mencapai hasil sesuai dengan agendanya. Hal ini membuat keadaan sosial-budaya, sosial-politik dan moralitas bangsa kian hari kian degradasi, menurun, lemah serta amoral. Bila tidak ada upaya untuk merekonstruksi nalar intelektual, kecerdasan dalam perbedaan pilihan,  kesadaran keberagaman dan menjunjung tinggi etika, akhlak dan moralitas.

Fenomena yang terjadi tidak hanya terjadi dalam dua kutub antara pro dan kontra saja, melainkan oposisi dan penguasa atau posisi, kanan dan kiri, konstelasi politik nuansa manuver serta lobby, perang ideologi dan non idelogi serta motif maupun kontestasi lainnya yang sama-sama memiliki agenda. Sehingga poros tengah, netral, jalan tengah dan sikap berada pada garis haluan diantara dua sisi menjadi sangat sulit, sempit dan sedikit. Keberanian semakin pupus, sebab yang vokal hanyalah dua kutub, dua poros dan dua sisi tersebut saja yang terus melakukan kampanye, kontestasi, dan kegiatan-kegiatan politis akar rumput di sosial media baik dari Wa, Ig dan twitter yang paling mainstream. Ini menjadi hal yang indikasinya lebih mengarah pada kegagalan bangsa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Hingga pada perkembangannya akan terus memproduksi ujaran-ujaran yang sifatnya julukan negatif, olok-mengolok, sebutan intimidatif, istilah destruktif, dan wacana fiktif , maupun isu hoax yang terus merajalela. Saling menebar kebencian karena adanya isu yang berkembang baik itu benar maupun tidaknya serta rasa keadilan yang tidak seimbang. Peran penguasa menjadi tidak sanggup membendung bahkan sebagai alat dan instrumen pula untuk ikut serta di dalamnya yang seharusnya mampu meneggakkan keadilan dengan menjadi wasit juru tengah dengan cara-cara yang progresif dan bukan intervensif ataupun subversif. Bila tidak ada upaya dan program untuk menanganinya maka akan terus menguat polarisasi dan dapat mengakibatkan secara ekstrim untuk merusak kebangsaan dan kebudayaan warna khas dari Indonesia itu sendiri. Pilihan berbeda dalam politik, pandangan yang berbeda, serta jalan yang berbeda dijadikan sebagai bentuk kegembiraan dalam keberagaman serta kebahagiaan dalam kebersamaan. Sehingga kedewasaan berpikir, kebijaksanaan beretorika, keteladanan bersikap, kecakapan berkomunikasi dan kejujuran bertutur adalah cara terbaik.

Ujaran kebencian semakin merajalela merupakan fenomena sosial buruk di era digitalisasi dikarenakan banyak perannya dilakukan di sosial media yang pengruh cukup besar di dunia maya serta dapat mencuat di dunia nyata meski porsi dan jumlahnya masih sedikit. Namun bila ini terus mengakar, menjalar, dan terus menapaki di dunia maya yakni sosial media akan membesar pula terjadi di dunia nyata, sehingga dapat memunculkan konflik horizontal, intimidasi, persekusi, saling mencurigai, saling memusuhi dan sebagainya. Di samping itu ujaran kebencian pun seyogoyanya menjadi lahan bisnis oleh kelompok yang tidak peduli etika, moral, hukum dan sebagainya sehingga diternak, diproduksi, digerakkan, dibiayai, dijadikan sebagai profesi keuntungan yang arahnya adalah propaganda hitam, isu bayaran dan kegaduhan yang terciptakan. Ujaran kebencian menjadi alat yang multifungsi digunakan serta banyak kegunaannya untuk tujuan-tujuan yang sangat luas.

Tentu sebagian besar dari kita menginginkan untuk menghapus, memutus, dan menenggelamkan ujaran kebencian ini dengan berbagai cara yang edukatif, solutif dan kreatif dengan pola yang multidimensi. Tidak bisa dibiarkan secara terus menerus kegiatan ini hanya karena alasan politik atau sosial atau agama atau apapun itu. Ujaran kebencian semakin merajalela di sosial media bukanlah hal sepele, wajar dan biasa lagi. Akan tetapi masuk dalam ancaman moral bangsa yang sangat buruk demi kemajuan bangsa Indonesia. Siapapun itu yang menciptakan, memelihara, menjalankan, membiayai,  menggerakkan, membiarkan, melindungi, membekingi, meneruskan, mengapresiasi, menghalakan, dan memajukann fenomena ujaran kebencian baik di dunia maya maupun nyata maka harus dilawan secara nyata, konstitusional dan berkelanjutan agar mendapat tekanan massa positif untuk membungkam dan meneggelamkan kegiatam buruk, jahat, amoral, dan negatif tersebut. Dengan demikian merawat keberagaman adalah cara bersama untuk membangun kebahagiaan dalam perbedaan dan dalam suasana kebangsaan yang menggembirakan seluruh rakyat Indonesia. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"